PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN

3/13/2013 06:34:00 AM




Sistem ekonomi dapat diklasifikasikan / dikelompokan dalam dua kelompok berdasarkan mekanisme dan koordinasinya serta berdasarkan ideologi yaitu :

1.    Berdasarkan Mekanisme dan Koordinasinya.

a)    Sistem Ekonomi Tradisi (Tradition Economy).
-Mekanisme kordinasinya berdasarkan tradisi berlaku dalam perekonomian yang masih sederhana.
- Kegiatan ekonomi sangat terbatas, dimana tujuan ekonomi tidak untuk memperoleh keuntungan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri (subsitence level).
b)   Sistem Ekonomi Komando (Command Economy).
-Mekanisme kordinasinya berdasarkan komando dari pusat kekuasaan (central authority). Lembaga yang diberikan hak kordinasi ekonomi disebut perencanaan terpusat.
-Sistem ekonomi komando sangat menolak mekanisme pasar. Menurut mereka, sistem perencanaan terpusat sangat efisien dalam mealokasikan sumber daya.
c)    Sistem Ekonomi Pasar (Market Ekonomy).
-Mengandalkan kekuatan permintaan dan penawaaran sebagai alat alokasi yang efisien.

2.        Berdasarkan Ideologi.

1)      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
    Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung. Hal ini tentu memberikan efek bagi pasar yaitu Harga barang yang tersedia dipasaran terbentuk karena adanya tarik menarik harga alias Bargain atau Tawar menawar, sesuai dengan teori ekonomi mikro. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian, namun pembeli masih memegang peran penting dalam menciptakan harga.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
-Kebebasan Penuh dalam Pasar
-Persaingan bebas
-Harga ditentukan mekanisme pasar(Bargain)
-Peran pemerintah sedikit atau terbatas
-Tingginya egois yaitu mementingkan pihak sendiri
-Adanya jaminan hak milik

2)      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
    Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
-Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
-Tidak ada kebebasan dalam berusaha
-Sumber daya dikuasai oleh negara dan kepemilikan individu dan swasta tidak diakui
-Kegiatan Ekonomi diatur secara penuh oleh pemerintah mulai dari produksi, distribusi bahkan konsumsi.
-Hasilnya akan dibagikan secara sama rata ke rakyat
-Masalah yang timbul semuanya diatasi pemerintah pusat

3)      Sistem Perekonomian Campuran
    Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :
-Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
-Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan   masyarakat secara umum.
-Hak milik individu dan swasta terhadap sumber daya diakui namun hak tersebut memiliki syarat, yaitu batasan dari pemerintah
-Individu bebas berusaha sehingga Individu dapat berkreatifitas dalam mengelolah sumber daya sesuai dengan kemampuan miliknya.

4)     Sistem Ekonomi Islami (Islamic Economy)
    Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan ideologi dan ajaran-ajara syariat islam. Cirri-ciri sistem ekonomi islam umumnya adalah :
a)        Ekonomi Syariah.
       Berbeda halnya denga sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan berada pada individu mutlak, ataupun sistem ekonomi sosialis yang mengedepankan kepemilikan terpusat yang diatur oleh Negara. Dalam sistem ekonomi islam kepemilikan atas sesuatu adalah kepunyaan Allah SWT. Sementara manusia hanya sebagai Khalifah atas harta miliknya.
b)        Hak Kepemilikan.
      Dalam ajaran islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu :
-Hak milik individual (milkiyah fardiyah/private ownership).
- Hak  milik umum (milkiyah amah/public ownership).
- Hak milik Negara (milkiyah daulah/state ownership).
c)        Konsep kepemilikan.
-Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas sumber-sumber ekonomi. Tetapi setiap orang atau individu dituntut kemampuannya untuk memanfaatkan sumber-sumber ekonomi tersebut.
-Lama kepemilikan manusia terhadap suatu benda terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia.
-Sumber daya yang menyangkut kepentingan umum atau yang menjadi hajat/keperluan hidup orang banyak harus menjadi milik umum.
d)        Kebebasan Berekonomi.
-Dalam pandangan kapitalisme yang memberikan nilai tertinggi pada kebebasan tak terbatas pada setiap individu. Memungkinkan individu mengejaar kepentingannya sendiri untuk memaksimalkan kekayaan dan memuaskan keinginannya. Dengan demikian maka konsep kebebasan tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam proses distribusi kekayaan.
-Islam juga tidak sejalan dengan sistem ekonomi sosialis yng mengabaikan konsep pemilikan pribadi. Sehingga tidak ada kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
- Dalam konsep ekonomi islam, kepemilikan dan kebebasan individu dibenarkan selama masih sesuai dengan syariat islam. Sekalligus memberikan ruang gerak pula pada pemerintah dalam melakukan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan syariat islam.
e)        Spiritualisme dalam Sistem Ekonomi Islam.
- Sistem ekonomi kontemporer hanya terfokus terhadap utilitas (kepuasan) dan nilai-nilai materialism suatu barang tanpa menyentuh nila-nilai spiritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Dalam ekonomi islam terdapat dialetika antara nilai-nilai spiritualisme dan materialism.
- Dengan demikia tujuan yang inngin dicapai bukan hanya semata-mata materi saja, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri mengenai kesejah teraan manusia (falah) dan kehidupaan yang baik (hayat yhayyibah) yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan sosio ekonomi dan menuntut kepuasan yang seimbang naik dalam bentuk kebutuhan jasmani (materi) maupun rohani (jiwa).
f)        Konsep Rasionalitas Ekonomi.
- Setiap analisis ekonomi selau didasarkan atas asumsi mengenai perilaku para pelakunya. Secara umum diasumsikan bahwa dalam pengambilan keputusan ekonomi, pelaku ekonomi selalu berfikir dan bertindak secara rasional untuk memaksimalkan keuntungannya.
- Dalam pendekatan ekonomi konvensional terutama kapitalis, aspek moral dan etika acap kali diabaikan bila tidak sesuai dengan perilaku yang menurutnya rasional. Artinya konsep etis dan tidak etis dalam melakukan aktivitas ekonomi (misalkan konsumsi) dianggap dapat mengorbankan kepentingan individu dalam memuaskan kebutuhannya.
- Sementara dalam pandangan islam, perilaku ekonomi disamping didasarkan pada pertimbangan rasonal (memperoleh falah atau masalah yang lebih besar) juga mengedepankan padda aspek nilai-nilai ilahiyah, etika, dan moral.

     Diantara 4 sistem ekonomi diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi Kerakyatan, adalah aturan kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat dengan landasan pemerataan dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat berperan aktif dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
Berikut ini, ciri-ciri positif dan negatif dari sistem ekonomi kerakyatan :
Ciri-ciri positif ekonomi kerakyatan yaitu:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan atas kekeluargaan (pasal 33 UUD 1945)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak (pasal 27 UUD 1945)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD 1945)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)

Ciri-ciri negatif yang harus dihindari, antara lain sebagai berikut :
Sistem Free Fight Liberalisme (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan )
Sistem Etatisme
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

Kesimpulannya , perkembangan sistem perekonomian di dunia terbagi atas beberapa jenis. Perbedaan mendasarnya yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar meningkatkan perekonomian negara mereka, semua tergantung dari sistem perekonomian yang dipergunakan oleh negara tersebut.


SUMBER :



You Might Also Like

0 Leave your coment