PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
3/13/2013 06:34:00 AM
Sistem ekonomi dapat diklasifikasikan / dikelompokan
dalam dua kelompok berdasarkan mekanisme dan koordinasinya serta berdasarkan
ideologi yaitu :
1. Berdasarkan
Mekanisme dan Koordinasinya.
a) Sistem Ekonomi Tradisi
(Tradition Economy).
-Mekanisme kordinasinya berdasarkan tradisi berlaku
dalam perekonomian yang masih sederhana.
- Kegiatan ekonomi sangat terbatas, dimana tujuan
ekonomi tidak untuk memperoleh keuntungan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan
sendiri (subsitence level).
b) Sistem Ekonomi Komando
(Command Economy).
-Mekanisme kordinasinya berdasarkan komando dari
pusat kekuasaan (central authority). Lembaga yang diberikan hak kordinasi
ekonomi disebut perencanaan terpusat.
-Sistem ekonomi komando sangat menolak mekanisme
pasar. Menurut mereka, sistem perencanaan terpusat sangat efisien dalam
mealokasikan sumber daya.
c) Sistem Ekonomi Pasar
(Market Ekonomy).
-Mengandalkan kekuatan permintaan dan penawaaran
sebagai alat alokasi yang efisien.
2.
Berdasarkan Ideologi.
1)
Sistem Perekonomian
Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam
sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha.
Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi
secara langsung. Hal ini tentu memberikan efek bagi pasar yaitu Harga barang
yang tersedia dipasaran terbentuk karena adanya tarik menarik harga alias
Bargain atau Tawar menawar, sesuai dengan teori ekonomi mikro.
Sistem
ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab
di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian,
namun
pembeli masih memegang peran penting dalam menciptakan harga.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah
sebagai berikut :
-Kebebasan Penuh dalam Pasar
-Persaingan bebas
-Harga ditentukan mekanisme
pasar(Bargain)
-Peran pemerintah sedikit atau terbatas
-Tingginya egois yaitu mementingkan
pihak sendiri
-Adanya jaminan hak milik
2)
Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di
dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku
ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta
kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak
milik perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan
adalah sebagai berikut :
-Hak milik atas modal dan alat-alat
produksi tidak diakui
-Tidak ada kebebasan dalam berusaha
-Sumber daya dikuasai oleh negara dan
kepemilikan individu dan swasta tidak diakui
-Kegiatan Ekonomi diatur secara penuh
oleh pemerintah mulai dari produksi, distribusi bahkan konsumsi.
-Hasilnya akan dibagikan
secara sama rata ke rakyat
-Masalah yang timbul semuanya diatasi
pemerintah pusat
3)
Sistem Perekonomian Campuran
Sistem
ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi
yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada
pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga
menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara
lain adalah :
-Adanya peranan individu, swasta, dan
pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
-Pemerintah atau negara menangani
sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
-Hak milik individu dan swasta terhadap
sumber daya diakui namun hak tersebut memiliki syarat, yaitu batasan dari
pemerintah
-Individu bebas berusaha sehingga
Individu dapat berkreatifitas dalam mengelolah sumber daya sesuai dengan
kemampuan miliknya.
4)
Sistem Ekonomi Islami (Islamic Economy)
Sistem ekonomi Islam adalah suatu sistem
ekonomi yang berlandaskan ideologi dan ajaran-ajara syariat islam. Cirri-ciri
sistem ekonomi islam umumnya adalah :
a)
Ekonomi Syariah.
Berbeda
halnya denga sistem ekonomi kapitalis dimana kepemilikan berada pada individu
mutlak, ataupun sistem ekonomi sosialis yang mengedepankan kepemilikan terpusat
yang diatur oleh Negara. Dalam sistem ekonomi islam kepemilikan atas sesuatu
adalah kepunyaan Allah SWT. Sementara manusia hanya sebagai Khalifah atas harta
miliknya.
b)
Hak Kepemilikan.
Dalam
ajaran islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu :
-Hak milik individual (milkiyah fardiyah/private
ownership).
- Hak milik umum (milkiyah amah/public
ownership).
- Hak milik Negara (milkiyah daulah/state ownership).
c)
Konsep kepemilikan.
-Kepemilikan bukanlah penguasaan mutlak atas
sumber-sumber ekonomi. Tetapi setiap orang atau individu dituntut kemampuannya
untuk memanfaatkan sumber-sumber ekonomi tersebut.
-Lama kepemilikan manusia terhadap suatu benda
terbatas pada lamanya manusia itu hidup di dunia.
-Sumber daya yang menyangkut kepentingan umum atau
yang menjadi hajat/keperluan hidup orang banyak harus menjadi milik umum.
d)
Kebebasan Berekonomi.
-Dalam pandangan kapitalisme yang memberikan nilai
tertinggi pada kebebasan tak terbatas pada setiap individu. Memungkinkan
individu mengejaar kepentingannya sendiri untuk memaksimalkan kekayaan dan
memuaskan keinginannya. Dengan demikian maka konsep kebebasan tersebut akan
menimbulkan kekacauan dalam proses distribusi kekayaan.
-Islam juga tidak sejalan dengan sistem ekonomi
sosialis yng mengabaikan konsep pemilikan pribadi. Sehingga tidak ada kebebasan
individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
- Dalam konsep ekonomi islam, kepemilikan dan
kebebasan individu dibenarkan selama masih sesuai dengan syariat islam.
Sekalligus memberikan ruang gerak pula pada pemerintah dalam melakukan
kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan syariat islam.
e)
Spiritualisme dalam Sistem Ekonomi Islam.
- Sistem ekonomi kontemporer hanya terfokus terhadap
utilitas (kepuasan) dan nilai-nilai materialism suatu barang tanpa menyentuh
nila-nilai spiritualisme dan etika kehidupan masyarakat. Dalam ekonomi islam
terdapat dialetika antara nilai-nilai spiritualisme dan materialism.
- Dengan demikia tujuan yang inngin dicapai bukan
hanya semata-mata materi saja, tetapi didasarkan pada konsep-konsepnya sendiri
mengenai kesejah teraan manusia (falah) dan kehidupaan yang baik (hayat
yhayyibah) yang memberikan nilai sangat penting bagi persaudaraan dan keadilan
sosio ekonomi dan menuntut kepuasan yang seimbang naik dalam bentuk kebutuhan
jasmani (materi) maupun rohani (jiwa).
f)
Konsep Rasionalitas Ekonomi.
- Setiap analisis ekonomi selau didasarkan atas
asumsi mengenai perilaku para pelakunya. Secara umum diasumsikan bahwa dalam
pengambilan keputusan ekonomi, pelaku ekonomi selalu berfikir dan bertindak
secara rasional untuk memaksimalkan keuntungannya.
- Dalam pendekatan ekonomi konvensional terutama
kapitalis, aspek moral dan etika acap kali diabaikan bila tidak sesuai dengan
perilaku yang menurutnya rasional. Artinya konsep etis dan tidak etis dalam
melakukan aktivitas ekonomi (misalkan konsumsi) dianggap dapat mengorbankan
kepentingan individu dalam memuaskan kebutuhannya.
- Sementara dalam pandangan islam, perilaku ekonomi
disamping didasarkan pada pertimbangan rasonal (memperoleh falah atau masalah
yang lebih besar) juga mengedepankan padda aspek nilai-nilai ilahiyah, etika,
dan moral.
Diantara 4 sistem ekonomi
diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi
Kerakyatan, adalah aturan kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat
dengan landasan pemerataan dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat
berperan aktif dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
Berikut ini, ciri-ciri positif dan negatif dari sistem
ekonomi kerakyatan :
Ciri-ciri positif ekonomi kerakyatan
yaitu:
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang berdasarkan
atas kekeluargaan (pasal 33 UUD 1945)
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang
dikehendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak (pasal
27 UUD 1945)
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD 1945)
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
(pasal 34 UUD 1945)
Ciri-ciri negatif yang harus dihindari,
antara lain sebagai berikut :
Sistem Free Fight Liberalisme (sistem persaingan bebas yang
saling menghancurkan )
Sistem Etatisme
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Kesimpulannya
, perkembangan
sistem perekonomian di dunia terbagi atas beberapa jenis. Perbedaan
mendasarnya yaitu pada cara mereka mengolah sumber daya negara mereka agar
meningkatkan
perekonomian negara mereka, semua tergantung dari sistem
perekonomian yang dipergunakan oleh negara tersebut.
SUMBER :
0 Leave your coment