Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )
3/29/2013 07:09:00 AM
Perkembangan
Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di
Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka
pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka
secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos :
·
Penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan
pembangunan.
·
Pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana
pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis.
Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari
selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya
menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah
tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus
mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan
yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar
negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat
dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah
perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari
terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber
dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on
Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu
pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative
Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan
masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut
ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang
tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Proses
Penyusunan Anggaran
Proses
penyusunan anggaran di bagi menjadi 2 :
1.
Dari atas ke bawah
Merupakan proses penyusunan anggaran
tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas.
Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa
pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar
menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Terdapat
5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah :
1) Metode
kemampuan adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada
untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran
tersebut.
2)
Metode pembagian semena-mena merupakan proses pendistribusian anggaran yang
tidak lebih baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori,
tidak memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian
anggaran dengan baik.
3)
Metode persentase penjualan menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan
iklan dan promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di
lapangan. Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan
sejumlah pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang
dilakukan.
4) Melihat
pesaing karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan
pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih
baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar
5)
Pengembalian investasi (Return of investment) merupakan pengembalian keuntungan
yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah
dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya. Sesuai dengan arti
katanya, investasi berarti penanaman modal dengan harapan akan adanya
pengembalian modal suatu hari.
2.
Dari bawah ke atas
Merupakan proses penyusunan anggaran
berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan
belakangan setelah tujuan selesai disusun.Proses penyusunan anggaran dari bawah
ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.
Terdapat
3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yakni :
1)
Metode tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan
pada penentuan tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3
langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan
strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang
dibutuhkan untuk mencapai tugas dan strategi tersebut.
2) Metode
pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana
pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu.Selama tahun pertama,
perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih
melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan, Pada tahun kedua,
perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi
dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah
perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan
dalam jangka panjang
3) Metode
perhitungan kuantitatif (Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan
statistik dengan mengolah data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik
analisis regresi berganda (multiple regression analysis). Metode ini jarang
digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.
Perkiraan
Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan
negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan
pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban
APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Penerimaan
APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu :
-
Penerimaan pajak yang meliputi :
1.
Pajak Penghasilan (PPh),
2.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
3.
Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),
4.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) &Cukai, dan
5.
Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
meliputi :
1.
Penerimaan dari sumber daya alam,
2.
Setoran laba BUMN,
3.
Penerimaan bukan pajak lainnya,
Perkiraan
Pengeluaran Negara
Belanja Negara
Belanja
terdiri atas dua jenis:
1.
Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai
kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun
di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah Pusat dapat
dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal,
Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja
Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2.
Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk
kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan.
Belanja Daerah meliputi:
a)
Dana Bagi Hasil
b)
Dana Alokasi Umum
c)
Dana Alokasi Khusus
d)
Dana Otonomi Khusus
Pembiayaan
Pembiayaan
meliputi:
1.
Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat
Utang Negara, serta penyertaan modal negara.
2.
Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
1)
Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri atas Pinjaman Program dan Pinjaman
Proyek
2)
Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri, terdiri atas Jatuh Tempo dan
Moratorium.
Dasar
Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal
tersebut adalah:
-
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
>
Produksi minyak rata-rata per hari
>
Harga rata-rata ekspor minyak mentah
-
Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan adalah :
>
Pajak penghasilan
>
Pajak pertambahan nilai
>
Bea masuk
>
Cukai
>
Pajak ekspor
>
Pajak bumi dan bangunan
>
Bea materai
>
Pajak lainnya
>
Penerimaan bukan pajak
>
Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Kesimpulannya, APBN (Anggaan
Pedapatan dan Belanja Negara) adalah daftar sistematis yang membuat
sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam suatu negara dalam jangka
waktu 1 tahun. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun
ditetapkan dengan Undang-Undang. Belanja negara terbagi menjadi 2 jenis,
yaitu Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk membiayai
kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun
di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Dan Belanja Daerah, adalah
belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam
pendapatan APBD daerah yang bersangkutan
Sumber
:
http://nurulhakam.blogspot.com/2012/04/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html?m=1
0 Leave your coment