Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi Kasus Enron dan KAP Andersen
10/02/2015 04:58:00 AM
· KASUS ENRON
Enron merupakan perusahaan dari
penggabungan antara InterNorth
(penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston Natural Gas. Kedua perusahaan
ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron bergerak dalam industri
energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang sangat luas bahkan sampai
pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri energi. Diversifikasi
usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction, trading commodity non energy dan
kegiatan bisnis keuangan.
Tokoh
Penting :
Pendiri
Enron : Kenneth Lay,
CEO
dan CRO Sementara : Stephen F. Cooper,
Ketua
: John J. Ray, III
Wakil
Komisaris : Clifford Baxter
Kasus Enron
mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada
tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di
tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di
belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu
perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di
Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut
dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar dan menyebabkan
4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
· KAP ARTHUR ANDERSEN
Salah
satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913 Kantor Akuntan
Publik yang termasuk dalam “the big four”
(PricewaterhouseCoopers, Deloitte, Ernst & Young, KPMG) lalu pecah menjadi
“the big five” Sejak pemisahan bisnis
jasa atestasi (fungsi akuntansi dan konsultasi) Arthur Andersen, (1999).
· KERJA SAMA KAP ARTHUR ANDERSON DAN ENRON
Arthur
andersen Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai
konsultan manajemen Enron. KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan
dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.
1.
Board
of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan
direktur non eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung
unsur konflik kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi
berdasarkan informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan
(insider trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum
hal tersebut terungkap kepada publik.
2.
Enron merupakan salah satu perusahaan
besar pertama yang melakukan out sourcing secara total atas fungsi internal
audit perusahaan.
a. Mantan
Chief Audit Executif Enron (Kepala
internal audit) semula adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai
akuntan publik perusahaan.
b. Direktur
keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal
dari KAP Andersen.
3.
Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen
melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron
sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan
praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap
mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
4.
Salah seorang eksekutif Enron di
laporkan telah mempertanyakan praktek akunting perusahaan yang dinilai tidak
sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO
dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat
hukum perusahaan untuk melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi
tidak memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh penasehat
hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius yang perlu
diperhatikan.
5.
Pada tanggal 16 Oktober 2001, Enron
menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga. Dalam laporan itu disebutkan
bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta
dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa
Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga
tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta. Para
analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban $1 miliar
tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6.
Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron
mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai.
Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan
senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi
dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7.
Enron dan KAP Andersen dituduh telah
melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan
investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan.
8.
KAP Andersen diberhentikan sebagai
auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan
bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan
proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
9.
Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen
menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan
hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
10.
Pemerintahan Amerika (The US General Services Administration)
melarang Enron dan KAP Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan
lembaga pemerintahan di Amerika.
11.
Tanggal 14 Maret 2002 departemen
kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas tuduhan melakukan
penghambatan dalam proses peradilan karena telah menghancurkan dokumen-dokumen
yang sedang di selidiki.
12.
Tanggal 22 Maret 2002 mantan ketua
Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk melakukan revisi terhadap
praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP Andersen mengusulkan agar
manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan membentuk suatu komite yang
diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen baru.
13.
Tanggal 8 April 2002 seorang partner KAP
Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai penanggungjawab audit Enron
mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan proses peradilan dan setuju
untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
14.
Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di
Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap
proses peradilan.
· PEMBAHASAN MASALAH
Menurut teori fraud ada 3 komponen
utama yang menyebabkan orang melakukan kecurangan, menipulasi, korupsi dan
sebangsanya (prilaku tidak etis), yaitu opportunity;
pressure; dan rationalization, ketiga hal tersebut akan dapat kita hindari
melalui meningkatkan moral, akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya,
karena kita meyakini bahwa tindakan yang bermoral akan memberikan implikasi
terhadap kepercayaan publik (public trust).
Praktik bisnis Enron yang menjadikannya bangkrut dan hancur serta berimplikasi
negatif bagi banyak pihak.Pihak yang dirugikan dari kasus ini tidak
hanya investor Enron saja, tetapi terutama karyawan Enron yang menginvestasikan
dana pensiunnya dalam saham perusahaan serta investor di pasar modal pada
umumnya (social impact). Milyaran
dolar kekayaan investor terhapus seketika dengan meluncurnya harga saham
berbagai perusahaaan di bursa efek. Jika dilihat dari Agency Theory, Andersen sebagai KAP telah menciderai kepercayaan
dari pihak stock holder atau principal untuk memberikan suatu fairrness
information mengenai pertanggungjawaban dari pihak agent dalam mengemban amanah
dari principal. Pihak agent dalam hal ini manajemen Enron telah bertindak
secara rasional untuk kepentingan dirinya (self interest oriented) dengan
melupakan norma dan etika bisnis yang sehat. Lalu apa yang dituai oleh Enron
dan KAP Andersen dari sebuah ketidak jujuran, kebohongan atau dari praktik
bisnis yang tidak etis? adalah hutang dan sebuah kehancuran yang menyisakan
penderitaan bagi banyak pihak disamping proses peradilan dan tuntutan hukum.
· KESIMPULAN
Enron
dan KAP Arthur Andersen sudah melanggar kode etik yang seharusnya menjadi
pedoman dalam melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Yang menyebabkan
kebangkrutan dan keterpurukan pada perusahaan Enron adalah Editor, Arthur
Andersen (satu dari lima perusahaan akuntansi terbesar) yang merupakan kantor
akuntan Enron. Keduanya telah bekerja sama dalam memanipulasi laporan keuangan
sehingga merugikan berbagai pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang
saham dan pihak internal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Enron telah
melanggar etika dalam bisnis dengan tidak melakukan manipulasi-manipulasi guna
menarik investor. Sedangkan Arthur Andersen yang bertindak sebagai auditor pun
telah melanggar etika profesinya sebagai seorang akuntan. Arthur Andersen telah
melakukan “kerjasama” dalam memanipulasi laporan keuangan enron. Hal ini jelas
Arthur Andersen tidak bersikap independent sebagaimana yang seharusnya sebagai
seorang akuntan.
· TANGGAPAN
Menurut
saya, dari kasus ini Enron dan KAP Arthur Andersen telah melanggar kode etik
dan ingkar dari tanggung jawab yang seharusnya menjadi pedoman dalam
melaksanakan tugasnya dan bukan untuk dilanggar. Pelanggaran tersebut awalnya
mendatangkan keuntungan bagi Enron, tetapi akhirnya menjatuhkan kredibilitas
bahkan menghancurkan Enron dan KAP Arthur Andersen. Di dalam kasus ini, KAP
yang seharusnya bisa bersikap menjunjung tinggi independensi dan
profesionalisme tidak dilakukan oleh KAP Arthur Andersen. Karena perbuatan
mereka inilah, kedua-duanya telah menuai kehancuran dimana Enron bangkrut
dengan meninggalkan hutang milyaran dolar sedangkan KAP Arthur Andersen sendiri
kehilangan ke-independensiannya dan kepercayaan dari masyarakat terhadap KAP
tersebut dan dapat juga berdampak pada karyawan yang bekerja di KAP Arthur
Andersen dimana mereka menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan akibat kasus
ini. Dimana pentingnya peran profesi Akuntan khususnya Akuntan Publik di pasar
modal guna melindungi kepentingan publik.Tantangan Akuntan Publik yakni menjaga
kualitas dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dalam memberikan
informasi mengenai kondisi keuangan suatu perusahaan.
0 Leave your coment