Akuntansi Sektor Publik
10/20/2015 07:45:00 AM
Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Saat ini terdapat perhatian yang lebih besar
terhadap peraktik akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah,
perusahaan milik negara/daerah, dan berbagai organisasi publik lainnya
dibandingkan dengan pada masa-masa sebelumnya. Terdapat tuntutan yang lebih
besar dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik
oleh lembaga-lembaga sektor publik.
Dalam pemerintah sendiri, sudah mulai ada perhatian yang lebih besar
terhadap penilaian kelayakan praktik manajemen pemerintah yang mencakup
perlunya dilakukan perbaikan kelayakan praktik sistem akuntansi manajemen,
sistem akuntansi keuangan, perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem
pengawasan dan pemerikasaan, serta berbagai implikasi finansial atas
kebijakan-kebijakan yang dialakukan pemerintah. Jika diamati secara lebih
mendalam, akuntabilitas sektor publik memiliki peranan yang vital dan menjadi
subyek untuk didiskusikan baik kalangan akademisi maupun praktisi sektor
publik.
Organisasi sektor publik saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih
efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial, serta dampak negatif
atas aktivasi yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntasi
dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk
mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan
aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun
demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang mengalami proses untuk
menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan subtansial keberadaannya.
Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan
perlakuan akuntansi dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik
tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di
dalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi
lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain
meliputi badan-badan pemerintah (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja
pemerintah), perusahaan miliki negara (BUMN dan BUMD), yayasan, organisaasi
politik dan organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas,
dan organisasi nirbala lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor
publik dipengaruhi banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi
faktor politik sosial, budaya, dan historis juga memilik pengaruh yang
signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen.
Istilah “sektor publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam.
Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap
disiplin ilmu (ekonomi, politik, hokum, sosial) memiliki cara pandang dan
definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik
dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha
untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan
hak publik.
Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan
oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahasilkan beberapa jenis pelayanan
publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi
publik, dan sebagainya. Akan tetapi, untuk tugas tertentu keberadaan sektor
publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi
pemerintahan. Sebagai konsekuesinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal
berbeda dengan akuntasi pada sektor swasta.
Meskipun terdapat perbedaan diantara kedua sektor tersebut, yang perlu
ditekankan bukan pada mencari perbedaan dan mempertahankan antara sektor publik
dengan sektor swasta. Fokus perhatian hendaknya lebih lebih ditekankan pada
upaya untuk memajukan sektor publik yang dianggap kurang efisien dan kurang
menrik agar tidak tertinggal jauh dengan sektor swasta yang dipandang lebih
maju dan efisien.
0 Leave your coment