Pasar Bebas
4/27/2013 05:32:00 AM
Sejarah
Perkembangannya
Sejarah dari perdagangan bebas
internasional adalah sejarah perdagangan international memfokuskan dalam
pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang
makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal
ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas
akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini
berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih
luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan
bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme
telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme
adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan
bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara
ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan
perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania
seperti MesirYunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar
dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan
perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan
bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad.
Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme,
proteksionisme, komunisme, dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
Pengertian
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep
ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor
atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga
didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan
pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan Internasional sering dibatasi
oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor
impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha
hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam
kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut
perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena
melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Hadapi
Perdagangan Bebas, Indonesia Perketat Standar Nasional
Indonesia akan memperketat persyaratan
Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menghadapi serbuan produk impor dari Cina
menyusul diberlakukannya tarif bea masuk nol persen untuk produk manufaktur
berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-Cina 2010 .
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
mengatakan, Standar Nasional diperlukan untuk menerapkan persaingan sehat
antara produk impor dan produk dalam negeri. "Jadi tidak sembarang produk
murah bisa masuk, kualitas barang juga yang masuk juga harus dijaga,"
ujarnya di Departemen Perdagangan, Jakarta.
Selain itu Indonesia juga akan tegas
menindak persaingan tidak sehat yang mungkin terjadi. "Instrumen safeguard
dan antidumping sudah disepakati dalam perjanjian," kata Mari. Tiga
langkah tersebut juga telah disepakati oleh kalangan pengusaha dalam rapat
terbatas Departemen Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia
(Kadin). "Kami sudah bicara dan mereka minta kita melakukan
pengamanan," tambahnya.
Menurut dia, Indonesia tidak mampu
mengalahkan Cina dalam produk manufaktur karena negeri Tiongkok tersebut
memproduksi barang dalam skala yang jauh lebih besar dari Indonesia.
"Mereka sangat kuat di manufaktur. Susah kita bersaing karena skala
produksi kita kalah dari mereka," tambah Mari.
Meski demikian Mari optimistis
perdagangan bebas ASEAN-Cina mampu mendongkrak ekspor Indonesia ke Cina
terutama untuk komoditi minyak gan gas. Selain itu ekspor produk nonmigas
seperti minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) dan batu bara juga akan
meningkat, karena permintaan dari Cina terus meningkat. "Keunggulan kita
memang lebih ke sumber-sumber alam," kata dia.
Walaupun Indonesia memperketat standar
nasional Indonesia tetap saja banyak pengusaha terancam gulung tikar. Seperti
di daerah Bandung saja para pengusaha tekstil sudah banyak yang menutup
usahanya hal ini di sebabkan karena sulitnya mendapatkan pinjaman modal baik
dari bank maupun dari pemerintah.
Kesimpulannya, Perdagangan
bebas merupakan penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau
hambatan perdagangan lainnya.
Jika
kita bangsa Indonesia ingin dapat bertahan dari perdagangan bebas sekarang ini
yg sudah di berlakukan, kita harus sungguh-sungguh dalam usaha meningkatkan
kualitas hasil produksi yang ada. Selain itu juga harus lebih di sosialisasikan
cinta produk indonesi, seperti selogan yang sudah ada yaitu aku cinta 100%
Indonesia harus lebih di tingkatkan lagi.
Sumber
:
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/
0 Leave your coment