Perdagangan Internasional

4/27/2013 05:35:00 AM


       Globalisasi ekonomi adalah berlangsungnya gerak arus barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis, sesuai dengan prinsip ekonomi, dimana berbagai hambatan terhadap arus tersebut menjadi semakin berkurang. Hambatan berupa proteksionisme perdagangan, larangan invstasi, dan regulasi devisa serta moneter yang mengekang arus jasa dan kapital internasional semakin lama menjadi semakin berkurang bila globalisasi berlangsung. (Sjahrir, 1995).
       .

PRINSIP-PRINSIP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

·         Terdapat sejumlah konsep atau teori yang menjelaskan faktor-faktor apa yang mendorong terjadinya perdagangan antar negara, mengapa perdagangan antar negara bisa menguntungkan kedua belah pihak dann dalam produk-produk apa sebaiknya tiap negara berspesialisasi.
·         Dari teori-teori tersebut orang bisa mengambil prinsip-prinsip yang bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan perdagangan internasional.

a)             Teori Perdagangan Klasik

1)      Teori Keunggulan Multak (Absolute Advantage)
-          Dasar pemikiran teori Adam Smith ini adalah bahwa suatu negara akan melaksanakan spesialisasi dana negara tersebut memiliki keunggulan absolut dan tidak memproduksi atau melakukan impor tehadap jenis barang lain di mana negara tersebut tidak memiliki keunggulann  absolut terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis. (Tulus Tambunan, 2001)
-          Dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor (impor) suatu jenis barang jika negara tersebut dapat (tidak dapat) membuatnya lebih efisien atau murah di bandingkan negara lain. Jadi teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam penggunaan input, misalnya tenaga kerja, dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau daya saing. Tingkat keunggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.

2)      Teori Keunggulan Komparatif (comparative advantage)
-          Sering dijumpai bahwa suatu negara yang efisien dalam memproduksikan suatu barang, juga efisien dalam memproduksikan barang-barang lain. Ini disebabkan, misalnya oleh penggunaan teknologi dan mesin-mesin yang lebih efisien atau tenaga kerja yang trampil. Negara tersebut mempunyai keunggulan mutlak dalam produksi semua barang.
-          Dalam hal ini, menurut David Ricardo, yang berlaku adalah teori keunggulan komparatif. Suatu negara hanya akan mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah. (Boedino, 1994).
-          Misalnya biaya produksi dihitung dengan hari kerja di Persia dan di Indonesia sebagai berikut :
                                                                 Persia             Indonesia
Permadani (1 lbr)                                      2/ hr                 4/hr
Rempah-rempah (1 kg)                             2/ hr                 4/hr
Persia mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi permadani (P) dan Indonesia mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi rempah-rempah ( R ) karena :
(a)    Di Persia ; 1 kg R = 12 lbr P (1 lbr P = 2/3 kg R)
(b)   Di Indonesia : 1 kg = R = 1 lbr P (1 lbr P = 1 kg R)

3)      Teori Proporsi Faktor Produksi
-          Dasar pemikian teori faktor-faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin (disingkat Teori H-O) bahwa perdagangan antara dua negara terjadi karena adanya perbedand alam opportunity cost antara dua negara tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya. Misalnya, Indonesia tanah lebih luas dan bahan-bahan baku serta tenaga kerja (unskilled) lebih banyak dari pada Singapura. Sedangkan di Singapura memiliki tenaga kerja (skilled) lebih banyak.
-          Jadi teori H-O menyatakan bahwa suatu negara akan atau sebaiknya mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak (harga relatif faktor produksi tersebut murah), sehingga barang-barang tersebut harganya murah. Indonesia sebaiknya mengekspor barang-barang yang padat karya atau padat bahan baku yang melimpah, seperti minyak dan komoditi pertanian (tulus Tambunan, 1996).

b)            Teori Perdagangan Modern

1)      Teori Keunggulan Kompetitif (competitive advantage)
-          The Competitive Advantage of Nations, 1990 yang dikemukakan oleh Michael E. Porter adalah tentang tidak adanya  korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan.
-          Porter mengungkapkan bahwa ada empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional :
(1)   Kondisi faktor produksi
(2)   Kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri 
(3)   Eksistensi industri pendukung, serta
(4)   Kondisi persaingan dan struktur perusahaan dalam negeri
Selain itu, pemerintah juga berperan sentral dalam pembentukan keunggulan kompetitif. Kebijakan seperti anti trust, regulasi, deregulasi atau pembeli juga sangat mempengaruhi persaingan ini (Hendra Halwani, 1993).
-          Ujian utama bagi teori Porter adalah pasar tunggal Eropa, MEE dan NAFTA telah merangsang perusahaan Eropa untuk melakukan merjer dan membentuk aliansi. Perkembangan itu jelas bertentangan dengan teori Porter. Merjer dan aliansi akan mengurangi persaingann dan menciptakan perusahaan raksasa yang secara politik sanat kuat.
2)      Pendekatan Alternatif Dalam Teori Perdagangan
-          Apa yang telah diuraikan di atas adalah teori atau pandangan mengenai perdagangan internasional dari para ekonom yang disebut “main – stream economics” yang bersumber dari pandangan kaum Klasikd an Nekolasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “liberal” (liberal economics)
-          Bagaimanakah pendapat sudut pandangan yang lain? Ada yang menyebut “ilmu ekonomi institusional” (institutional economics), ada yang menyebut “ilmu ekonomi sejarah” (historical economics), ada yang menyebut “ilmu ekonomi politik” (political economics). Secara umum sudut pandangan ini menekankan aspek-aspek yang “terlupakan” dalam analisis “main-stream economics”, yaitu mengenai aspek kelembagaan, perbedaan dalam kekuatan ekonomi dari pelaku ekonomi, aspek yang bersifat ekonomis-politis dan melihat kesemuanya sebagai proses sejarah.
-          Dalam kenyataan, menurut pandangan ini, selalu terdapat perbedaan “kekuatan ekonomi” pihak-pihak yang melakukan perdagangan (hubungan ekonomi), ada unsur “kekuasaan monopoli” (monopolistic power), yang bisa meerusak harmoni dan keseimbangan seperti yang digambarkan teori Neoklasik, yang menimbulkan ketidakmerataan dalam pembanguan manfaat perdagangan bisa beraneka ragam (Boediono, 1994).


KERJASAMA EKONOMI REGIONAL – INTERNASIONAL

a.      Globalisasi – Ekonomi Dewasa Ini
1.      Gejala-gejala Globalisasi
(1)   Globalisasi terjadi dalam kegiatan finansial, produksi investasi dan perdagangan.
(2)   Proses globalisasi meningkatkan kadar ketegantungan antar negara, menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia
(3)   Gejala yang menonjol adalah terpisahnya kegiatan ekonomi primer dengan ekonomi industri sehingga kaitan poduksi ke belakang industri pengolahan makin melemah. Dampaknya adalah merosotnya harga komoditi primer yang disebabkan permintaan yang lesu.
2.      Faktor Penyebab Globalisasi
-          Makin menipisnya batas investasi dan pasar secara nasional, regional maupun internasional disebabkan karena adanya:
(1)   Komunikasi dan transportasi yang makin canggih
(2)   Lalu lintas devisa yang semakin bebas
(3)   Ekonomi negara yang semakin terbuka
(4)   Penggunaan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif di tiap negara semakin digalakkan
(5)   Metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien
(6)   Pesatnya perkembangan perusahaan multinasional (TNC) di seluruh dunia. (H. H. Prijono Tjiptoharijanto, 1993).
3.      Kecenderungan Dalam Globalisasi
-          Peter F. Drucker dalam bukunya The New Reallities menyebut ekonomi dunia sebagai fenomena yang berubah, dari “internasional” menjadi “transnasional” (Sjahrir, 1995).
(1)   Dengan demikian, negara (nation state) merupakan partially dependent variables bersama variabel lainnya: ekonomi regional (EEC), perusahaan transnasional dan ekonomi otonom dari arus uang, kredit dan investasi.
(2)   Globalisasi ekonomi menjadi pertarungan pengembangan market share dari setiap unit usahapada skala dunia.
-          Menurut John Naisbit dan Alvin Toffer ada kecenderungan (H.H. Prijono Tjiptoharijanto, 1993) :
(1)   Masyarakat dunia dewasa ini sedang berubah dari era masyarakat industri memasuki ke era masyarakat informasi. Masyarakat tidak bisa menutup diri karna teknologi informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuasaan negara.
(2)   Hubungan saling ketergantungan menyebabkan sistem ekonomi nasional cenderung menjadi bagian sistem ekonomi global. Aktivitas ekonomi berlangsung dalam arus gerak barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis sesuai dengan prinsip ekonomi.
(3)   Ketergantungan ekonomi yang sedang tumbuh berubah dari formasi hubungan antar negara menjadi inter-region (antar blok). Kekuatan blok-blok ekonomi itu akhirnya akan menjadi ukuran bargaining power tiap negara dalam perdagangan internasional.


Dampak globalisasi ekonomi
-          Makin terpisahnya kegiatan ekonomi primer dengan ekonomi industri mengakibatkan :
(1)   Penggunaan material dalam industri makin sedikit
(2)   Kaitan produksi ke belakang produksi pengolahan makin melemah
(3)   Harga komoditi primer merosot karena menurunnya permintaan
(4)   Akibat robotisasi dalam industri, maka kesempatan kerja berkurang, pengangguran meningkat.
(5)   Kaitan antar ekonomi moneter-perbankan dengan ekonomi riil (sektor industri dan perdagangan) menjadi melemah
(6)   Hubungan antar negara berubah menjadi hubungan antar blok ekonomi/ pakta perdagangan (inter-region)
(7)   Bargaining power tiap negara ditentukan oleh kekuatan pasar blok ekonominya.
(8)   Perubahan lingkungan hidup mewarnai berbagai kebijakan ekonomi dunia, seperti : isu “pembangunan berkesinambungan”, masalah “limbah industri”, “nuklir”, “global warning” dan munculnya persaingan antar “blok ekonomi”



Kesimpulannya, Perkembangan ekonomi dunia yang begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang menambah semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor. Di satu pihak hal itu merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional















Sumber:
http://persahabatandanpersaudaraan.blogspot.com/2012/05/perekonomian-indonesia-dalam-era.html?m=1

You Might Also Like

0 Leave your coment