META ANALISA

6/07/2016 04:51:00 AM


4EB13
Tika Yuliana (27212388)
Uthary Maladhika (27212533)


Jurnal 1
Analysis of Transfer Pricing Systems Using Public Information:
The Case of Galp Energia
João André Freitas
October 2013

a.  Background
                Globalization and sophistication of management resources take enterprises to operate out of their national borders. International expansion increases the company’s decentralization degree. Decentralization gives importance to tools that can manage an operational control system, for a correct attribution of expenses and income. Transfer pricing systems (TPS) by articulating prices of goods and services between subsidiaries in and out of national borders are management tools that can increase  multinational enterprises (MNE) profit and control.  This vantage  is obtained by minimizing taxes, fares and duties (Shulman, 1968). In 1996 an international report (OECD, 1996) introduced the ALP to fairly regulate transfer pricing systems. In present days, transfer prices (TP) are  considered by many enterprises to be the most important fiscal matter to affect MNEs (Ernst&Young, 2010).
Governments around the world have been working on TP’s legislation, most of all, following  close by the OECD guidelines. Never the less, there still are countries with poor or no legislation about TP, exposed to profit shifting by MNEs. Before the recent legislation and fiscal audits, deepening in the theme’s study and full knowledge of the legislation in each territory is needed for optimal application of TPSs. Although many of the benefits from an operational TPS are recognized, the many difficulties on its application like legal obstacles and demotivation from subsidiaries’ managers create a wide range of companies that still don’t use this tool.

b. Purpose
Therefore, the main goal of  this research is to identify, analyze and evaluate a TPS adopted by a Portuguese MNE, using only public information and resources. The purpose of the research is to give a contribution for TPS studies, through a new methodological  approach able to be successful even without access to enterprises’ confidential information.

c. Analysis Tools
 






d. Object of Research
                The case study is built on Galp Energia.  It’s a Portuguese energy company with different functions across four continents. The mother company is called Galp Energia, SGPS and has headquarters in Portugal. Initially it was a state company but became public in 1999, listed on the Lisbon stock exchange market.

e. Discussion
                After evaluating the possible TP methods, two methods meet the conditions needed, the CUP and RPM methods. The CUP method can be elaborated with the price values of both comparable transactions. While the RPM method can be applied with the estimated average market margin. The CUP method obtained an arm’s length range of [2.34 €/Kg; 5.06€/Kg] and the RPM method an arm’s length value of 2.31  €/Kg. Indicating that the practiced price isn’t at arm’s length. The calculated results for the group’s net profit considered an import tariff of 35%, a producer’s tax of 25% and a buyer’s tax of 32%. The results are showed in the Table 1 below:
                We also compared the percentage differences of the technical assistance’s services and obtained   a difference of more 0.66% to Petromoc technical assistance. The results and sensibility analyses performed show that with these tariffs and taxes, the group’s net profit in maximized with  the minimization of the transfer price. The tendency only changes when the import tariff is lower  than 9.3% or the buyer’s tax is higher than 51.3%. The results show that the industry allows the integration of services in the price of products, improving the profits by reducing the duty tariffs.

f. Conclusion
A transfer pricing system of Galp Energia was analyzed resourcing only to public information. The results show that methodology  applied allows a consistent analysis of  multinational enterprises’ transfer prices in the oil industry. The methodology revealed to be adequate by presenting sufficient instruments to evaluate the comparability factors. Through these factors was possible to perform a comparability analysis between de companies of Galp Energia, with internal comparable transactions and external comparable transactions. The available data allowed the estimation through the Comparable Price Method and Resale Price Method of transfer prices and potential profits for Galp Energia.  These results allowed the analysis through  different transfer pricing methods, demonstrating that public information allows at least an evaluation of  transfer pricing ranges. The study’s case demonstrated the possibility to relate transfer prices ranges with subsidiaries’ associated functions  of the group Galp Energia. The estimations allowed the critic analysis of the results and the evaluation of the methodology strength through sensibility tests.
The critic analysis of the results allowed the suggestion of improvements, as a higher integration of services’ transfer prices with the prices associated with products knowing that services  do not pay duty tariffs. The case’s oil industry revealed  a good capacity for the integration of services’ transfer prices with products’ transfer prices, avoiding duty tariffs and maximizing the profits of companies. This integration isn’t specific to this industry and can be extended, for example to the informatics equipment’s industry by associating technical assistance and other services with product’s transactions. In legal terms the results  may  indicate some  extra  financing of the distributor subsidiary through transfer prices. However, this study shows that there weren’t found serious situations of improper use of transfer prices.


Jurnal 2

Transfer Pricing: Strategies, Practices, and Tax Minimization
Kenneth Klassen, Petro Lisowsky, Devan Mescall
January, 2014

a.  Background
In doing so, we are the first to document evidence that companies pursue different tax goals with their transfer pricing practices, and  examine  directly whether a firm’s  primary strategy surrounding transfer pricing for taxes—whether tax minimization or tax compliance—is related to observable tax outcomes.
                Recognizing the need to learn more about the  details of how firms implement transfer
prices and their role in business strategy, Hanlon and Heitzman (2010) call for research into the internal workings of multinational firms.

b. Purpose
                Overall, the goals, approaches, and motivations behind these surveys are broadly similar to ours, i.e.,  the paucity of archival  data—despite the subject matter’s importance—requires researchers to employ non-archival methods to obtain direct evidence from inside corporate tax departments.

c. Hypothesis
                This rationale leads to our first hypothesis:
H1: Firms that measure transfer pricing effectiveness based on cash taxes paid will have
lower effective tax rates than those who focus on tax compliance.
We formalize our second hypothesis as follows:
H2: Firms that measure transfer pricing effectiveness based on cash taxes paid will report higher financial statement  tax reserves  under  FIN 48 than firms that measure their transfer pricing effectiveness based on tax compliance.

d. Analysis Tools
            An analysis of our survey firms using Compustat data to calculate various measures
of short- and long-run ETRs confirms our survey inferences.
e. Object Research
            In cooperation with the Tax Executives Institute (TEI),  we  conduct an extensive field survey of  219 multinational  corporate tax directors  to provide  a detailed internal account of differences in transfer pricing strategies and practices and their role in tax minimization.
                       
f. Discussion
                We begin our analysis of the link between the tax department’s transfer pricing goals and effective tax rates by first describing the survey data underlying the variables in our Equation (1) above. Panel A of Table 2 reports that the 64 respondent firms for which we have all necessary data to estimate Equation (1) have a mean (median) GAAP  effective tax rate (GAAP ETR) of 26.1% (29%) in 2010.  With the top U.S. statutory tax rate  of 35%, these U.S.-based multinationals report ETRs significantly lower than this top rate.
            Collectively, the regression results from  estimating Equation (1) provide evidence that the effect of transfer pricing on tax minimization is not uniform and that differences in transfer pricing strategies and practices have  economically large  effects on a firm’s  tax outcomes as measured by the GAAP effective tax rate.          
            Therefore, it appears that financial reporting costs may be part of the reason why most firms in fact select compliance as a transfer pricing goal rather than pure tax minimization. Overall, our tests of H2focusing on FIN 48 help triangulate that not all firms simply use transfer pricing strategies to minimize taxes, but those that do appear to do so use more uncertain positions.

g. Conclussion
                Using a survey of 219 tax directors at multinational firms, our study  provides the first detailed evidence that transfer pricing strategies and practices are not uniform across  multinational firms. In particular, firms assess the efficiency of their transfer pricing practices across a variety of metrics, ranging from the ability to minimize cash taxes to  ensuring tax compliance through a  lack of disputes with the tax authorities. Next, using multivariate regression specifications based on both our survey data and available Compustat data, we find that  a firm’s evaluation criteria for success of  the transfer pricing strategies  has a significant impact on the GAAP effective tax rate. Overall, we find that firms that assess success based on cash taxes paid report a lower ETR by 4.1 percentage points on average, while firms that focus on compliance report higher ETRs by 3.8 percentage points, on average, relative to firms thatfocus on neither of these goals; an analysis using Compustat data confirms our survey analysisusing various additional measures of short- and long-run ETRs.
Finally, we find that larger tax budgets, more experienced tax directors, and a commitment to tax planning surrounding transfer pricing are linked to lower ETRs, suggesting that resources and skill in this area of taxation indeed have significant effects on tax outcomes. In all, our study is a first step towards answering the call in Hanlon and Heitzman (2010)to provide new and direct evidence on the role of transfer pricing in tax minimization. We extend a long line of research in accounting and economics investigating the links between transfer prices and tax reduction by  directly identifying corporate strategies and practices related to transfer prices and linking them to effective tax rates, as well as  supplementing our understanding of the role of tax havens in this context. Although our evidence shows that transfer pricing is a material  tax minimization tool and that a significant number of firms are evaluating their transfer pricing success based  on tax minimization,  we also provide evidence that  even more frequent are multinationals’ goal to comply with international tax laws. As a result, it does not appear that all—or even most—multinationals fit the anecdotal media stereotype of chronic tax dodgers, and that transfer pricing remains a material source of tax uncertainty in international business.


Jurnal 3

PERENCANAAN PAJAK DENGAN TRANSFER PRICING MELALUI SUPPLYCHAIN MANAGEMENT
Ramos Pardamean
Maret, 2012

a. Latar Belakang
Saat ini, bisnis tidak hanya berkiprah di tempat kedudukan perusahaan saja. Untuk memperlebar jangkauan pasarnya, perusahaan tersebut membuka cabang atau anak perusahaan serta perwakilan di luar negeri. Selanjutnya perusahaan yang demikian membentuk holding dan trading company untuk mengkoordinasi bisnisnya. Salah satu akibat dari perluasan kegiatan dan perdagangan ke manca negara ini adalah terbentuknya perusahaan multinasional, yaitu perusahaan yang terdiri dari beberapa perusahaan yang saling berasosiasi dan beroperasi pada beberapa negara, yang dapat menjadi suatu kekuatan ekonomi dengan strategi usaha yang kompleks. Perusahaan multinasional merupakan actor utama dalam bisnis internasional karena memiliki pengaruh yang kuat dalam bidang ekonomi, hukum, sosial, keuangan dan perpajakan. Dalam lingkungan perusahaan
tersebut, sebagian besar aktivitas bisnis yang meliputi penjualan barang dan jasa, lisensi hak dan harta tak berwujud lainnya, terjadi antar mereka sendiri. Penentuan dan penghitungan harga, imbalan atau persyaratan dagang antar mereka, ditentukan berdasarkan kebijakan harga transfer (transfer pricing) yang dapat sama atau beda dengan harga pasar (market price) (Gunadi, 2007, p. 221).

b. Tujuan
Memberikan deskripsi gambaran kebijakan perencanaan pajak atas transfer pricing yang dilakukan Wajib Pajak dan Untuk menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menghambat atau mendukung kebijakan perencanaan pajak dalam transfer pricing

c. Alat Analisis
Peneliti akan menjabarkan proses penelitian yang dimulai dari pemilihan topik hingga kek kerangka pemikiran dan metode penelitian yang digunakan guna menyelesaikan laporan peneliitian ini.

d. Obyek Penelitian
Objek penelitian adalah anti-tax avoidance rule atas transfer pricing.

e. Pembahasan
Berdasarkan hirarki peraturan perundang-undangan banyak yang mengerti bahwa SE-04 ini bukanlah peraturan pelaksana tetapi pada saat itu SE diakui sama dengan peraturan pelaksana. Alasan mereka karena tidak ingin ada masalah dengan fiskus, karena akan memakan biaya dan waktu yang dapat merugikan Wajib Pajak. Biasanya Wajib Pajak yang memperlakukan SE-04 ini seperti peraturan pelakasana adalah perusahaan yang bergerak pada industri-industri yang pergerakkan barang mentah menjadi barang jadi cepat. Perusahaan seperti ini tidak ingin ada masalah dengan Dirjen Pajak pada setiap level rantai pasokannya.

f. Kesimpulan
Perencanaan pajak melalui transfer pricing telah berubah sekarang banyak hingga sekarang Wajib Pajak menggunakan TESCM, meliputi penggunaan toll manufacturing, contract manufacturing, full fledged manufacturing serta menggunakan commissionaire, limited risk distributorship, dan full fledged distributor. Dan TESCM ini adalah pengembangan dari sentralisasi rantai pasokan demi pengefisienan biaya.


Jurnal 4

PENGARUH PAJAK, KEPEMILIKAN ASING, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI BEI TAHUN 2010-2013

Nancy Kiswanto
Agustus, 2014

a. Latar Belakang
Ada ada dua motif suatu perusahaan melakukan manipulasi transfer pricing, internal dan external (Lorraine dan Smith, 2001, p. 5). Dari segi internal, suatu perusahaan biasanya me-reward manajer berdasarkan performa keuangan perusahaan. Transfer pricing dapat menjadi alat untuk mencapai tujuan itu dengan memotivasi para manajer divisi penjualan dan mengamati performa keuangan perusahaan. Misalnya, divisi penjualan membeli dari divisi produksi dengan harga rendah dan menjualnya dengan harga yang tinggi, agar performa keuangan bagus dan dapat reward.

b. Tujuan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pajak, kepemilikan asing, dan ukuran perusahaan terhadap transfer pricing di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2010-2013.

c. Alat Analisis
Pajak diukur menggunakan proksi cash ETR (cash effective tax rate), kepemilikan asing diukur menggunakan proksi persentase kepemilikan asing sebesar 20% atau lebih, ukuran perusahaan diukur menggunakan proksi log total aset, dan transfer pricing diukur menggunakan proksi rasio nilai transaksi pihak berelasi (related party transaction/RPT) piutang atas total piutang perusahaan.

d. Obyek Penelitian
Populasi pada penelitian ini adalah 125 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2010-2013. Berdasarkan metode purposive sampling, sampel yang diperoleh sebanyak 24 perusahaan.

e. Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pajak berpengaruh positif terhadap transfer pricing, kepemilikan asing berpengaruh positif terhadap transfer pricing, dan ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap transfer pricing.


Jurnal 5

ANALISIS PRAKTIK TRANSFER PRICING ATAS PRODUK DIGITAL PADA PT KLM
Clarissa.G.S
Juni, 2012

a.  Latar Belakang
Hubungan di antara perpajakan dan perkembangan teknologi selalu interaktif, dinamis dan kompleks. Kemajuan teknologi sangat membantu dalam bisnis internasional. (Basu, 2007, 1). Tren transformasi informasi ke dalam bentuk digital (digitizing) seiring dengan perkembangan internet menjadikan era ini disebut sebagai internet economy. Kemajuan teknologi dan informasi ini akan meningkatkan efisiensi ekonomi yang besar dengan melalui digitalisasi karena bits yang tersimpan di dalam komputer menjadi berkurang, dan pergerakaannya akan menjadi sangat cepat dalam suatu jaringan, sehingga fungsi komputer menjadi sangat berkembang menjadi sebagai alat manajemen informasi dan komunikasi. (Winardi Wahyudi, Inside Tax Edisi 01 November 2007, 20-23).

b. Tujuan
Mengetahui sifat dari produk digital yang menjadi transaksi PT KLM, Penggunaan metode dalam penentuan harga wajar atas transaksi yang dilakukan oleh PT KLM dengan KLM Ltd.

c. Alat Analisis
Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian terhadap produk digital, dimana hal tersebut didasari bahwa prinsip kewajaran yang diakui secara internasional dibentuk berdasarkan produk non-digital, dalam hal ini penulis ingin meneliti bagaimana prinsip kewajaran dalam produk digital itu sendiri dan apa yang menjadi upaya Direktur Jenderal Pajak terkait transfer pricing terutama terkait dengan perdagangan media elektronik.

d. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah lingkungan perpajakan, dimana lingkungan perpajakan tersebut yang dimaksud adalah otoritas perpajakan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, PT KLM sebagai Wajib Pajak, dan pihak praktisi perpajakan yang dapat memahami mengenai praktik yang dilakukan oleh PT KLM.

e. Pembahasan
Secara umum transfer pricing merupakan jumlah harga atas penyerahan barang atau imbalan atas penyerahan jasa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam transaksi bisnis finansial maupun transaksi lainnya. Di Indonesia, terkait dengan transfer pricing diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2008.

f. Kesimpulan
Metode Dalam Penentuan Harga Wajar atas transaksi PT KLM dengan KLM Ltd adalah Comparable Uncontrolled Price Method. Transaksi dalam produk digital merupakan transaksi yang berbeda dengan transaksi konvensional pada umumnya. Meskipun mengalami perbedaan secara bentuk, tetapi dalam transfer pricing dapat menggunakan Arm’s Length Principle. Meskipun Arm’s Length Principle dibentuk berdasarkan pada transaksi konvensional.

FINANCIAL FUTURE CONTRACT

4/18/2016 11:09:00 PM

AKUNTANSI INTERNASIONAL
FINANCIAL FUTURE CONTRACT

Image result for logo gunadarma



4EB13
Tika Yuliana (27212388)

Uthary Maladhika (27212533)



UNIVERSITAS GUNADARMA



PENDAHULUAN


Kontrak future merupakan kontrak antara seorang pembeli dan penjual dimana keduannya setuju bahwa suatu sekuritas akan dipertukarkan pada harga tertentu dan pada tanggal tertentu. Harga tersebut ditentukan atau distandarisasikan baik tanggal jatuh tempo maupun jenis suatu aktiva juga ditetapkan.
Sebagian besar harga kontrak future ditentukan terlebih dahulu dan harga kontrak future pada saat tergantung harga pasar pada saat itu. Harga yang disetujui antara pembeli dan penjual disebut harga future.



PEMBAHASAN


A.                KONTRAK  FUTURE (BERJANGKA)

1.      Definisi Kontark Futures
Kontrak futures adalah suatu kontrak standar yang diperdagangkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual asset acuan pada instrument keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang dengan harga tertentu. Dimana kontrak futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset (asset acuan) tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan atau disebut harga penyelesaian, yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut. Futures pertama kali dimulai di Internasional Money Market (IMM) of the Chicago Mercantile Exchange, USA pada tahun 1972. Dan kemudian menyebar ke Eropa dan akhir-akhir ini ke Negara-negara lain diseluruh dunia. Sejak itu kemudian banyak dibuka pasar-pasar yang lain, termasuk bursa komoditi COMEX di New York, the Chicago Board of Trade, dan the London International Financial Futures Exchange (LIFFE).
Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya, juga sebagai mengantisipasiketidakpastian yang akan datang. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchange’s clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.
Harga atas underlying assets dibedakan menjadi initial futures price (harga awal) dan terminal future price (harga pada saar kontrak futures di exercise) apabila terminal futures price lebih rendah daripada initial futures ketika dilaksanakan exercise, maka penjual akan mendapat profit. Sebaliknya, jika pada saat dilaksanakan exercise, terminal future price-nya dari underlying assets lebih tinggi dari pada initial futures pricenya, maka penjual yang akan memperoleh keuntungan. Kondisi ini menunjukan bahwa kedua belah pihak di dalam kontrak futures ini memiliki symetric exposure, mengingat adanya potential loss dan profit function yang seimbang antara penjual dan pembeli.
Kontrak futures bukan dimaksudkan untuk memiliki underlying assets secara fisik, melainkan lebih merupakan financial instrument yang digunakan untuk meminimalisasi ekspektasi risiko dalam upaya mencapai profit tertentu. Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, sehingga kontrak futures pada umumnya tidak dipertahankan hingga expiration date, melainkan diselesaikan dengan cara closing out the position atau di reserve sebelum berakhirnya masa kontrak. Reverse dilakukan dengan mengambil posisi berlawanan atas kontrak yang sama, yaitu sebagai penjual kontrak futures pada tingkat harga yang lebih tinggi.
Misalkan, Jika anda ingin membeli kontrak futures pada tanggal 1 april 2008 atas komoditas tomat di Itali sebanyak 20.000 kg dengan initial futures price sebesar $ 0.5 per kg. apabila tingkat harga yang berlaku atas underlying assets-nya pada tanggal 1 Oktober adalah $ 0.9 per kg, maka anda dapat me reserve posisinya pada saat itu dengan menjual kontrak futures yang sama. Untuk itu ia akan memperoleh profit sebesar 20.000 x $0.4 = $8.000 (Bradhitya H.N).


Kontrak futures berisi :

1. Pembeli futures setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.

2. Penjual futures setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.

3. Alternatif ketiga, penjual kontrak harus menyerahkan sekuritas kepada pembeli kontrak pada tanggal yang disepakati.

 
B.     Transaksi swap dan reswap
Transaksi swap adalah transaksi keuangan antara dua pihak yang mempunyai kepentingan, atau suatu transaksi atau kontarak untuk membeli atau menjual valuta asing lawan dengan valuta lainnya pada tanggal valuta tertentu dimana transaksi memberikan keuntungan kepada kedua pihak. Salah satu jenis transaksi yang terkenal adalah transaksi SWAP tingkat bunga. Transaksi SWAP tingkat bunga adalah pihak yang melakukan transaksi ingin mengubah tingkat bunga yang saat ini dimiliki, misalnya tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya.        Artinya, pihak yang bertransaksi ingin mengubah tingkat bunga dari mengambang menjadi tetap atau dari tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang.
Untuk kasus SWAP tingkat bunga, transaksi yang bisa dilakukan adalah pinjaman dan investasi. Pihak tertentu yang mempunyai pinjaman dengan tingkat bunga tetap diubah menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya dari tingkat bunga mengambang menjadi tingkat tetap. Demikian juga pihak tertentu yang mempunyai investasi yang hasil pengembaliannya (sering juga disebut kupon) dengan tingkat bunga tetap akan diubah menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya. Pihak yang ingin melakukan transaksi ini dapat dilakukan sendiri atau juga melalui bantuan pihak bank. Biasanya, transaksi SWAP banyak dilakukan dengan pihak bank. Pihak-pihak yang melakukan transaksi tidak saling kenal, yang penting arus kas transaksi tersebut berjalan selama periode yang diperjanjikan. Untuk transaksi SWAP melalui bank, pihak yang bertransaksi akan mempunyai biaya apabila dibandingkan dengan langsung sendiri dengan pihak lain. Adapun untuk transaksi yang langsung dilakukan pihak terkait, antara pihak sudah saling kenal dan masing-masing sangat membutuhkan sesuai dengan keinginannya. Tingkat bunga tetap dalam transaksi adalah tingkat bunga tetap yang harusnya dibayarkan kepada pihak lain atau bank di mana seseorang mempunyai pinjaman. Tingkat bunga tetap maksudnya bunga yang dibayar peminjam sama sepanjang waktu periode pinjaman tersebut. Tingkat bunga mengambang merupakan tingkat bunga yang dirujuk kepada sesuatu tingkat bunga, misalkan tingkat bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) atau JIBOR (Jakarta Interest Board Offering Rate) atau SIBOR (Singapore Interest Board Offering Rate) atau LIBOR (London Interest Board Offering Rate).
Jenis transaksi swap yang umum adalah "spot terhadap forward". Dealer membeli suatu mata uang dengan transaksi spot dan secara simultan menjual kembali jumlah yang sama kepada bank lain dengan kontrak forward.     Seperti telah dijelaskan di atas bahwa pada dasarnya transaksi swap ini merupakan transaksi tukar pakai suatu mata uang untuk jangka waktu tertentu. Transaksi swap berbeda dengan transaksi spot, atau forward. Dalam mekanisme swap, terjadi dua transaksi sekaligus dalam waktu yang bersamaan yaitu menjual dan membeli atau membeli dan menjual suatu mata uang yang sama. Sementara pada forward atau spot, transaksi terjadi hanya sekali saja yaitu membeli atau menjual. Penggunaan transaksi swap sebenarnya dimaksudkan untuk menjaga kemungkinan timbulnya kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang. Swap dapat dilakukan antara nasabah dengan banknya dan antara bank dengan Bank Indonesia (disebut reswap).
Transaksi swap antara bank dengan Bank Indonesia terdiri atas:
a.   Swap likuiditas, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif Bank Indonesia untuk dana yang berasal dari pinjaman luar negeri. Posisi (outstanding) swap likuiditas ini untuk setiap bank maksimum 20% dari modal bank,
b.  Swap investasi, yaitu swap yang dilakukan atas inisiatif bank berdasarkan swap bank dengan nasabahnya yang dananya berasal dari pinjaman luar negeri (offshore loan) untuk keperluan investasi di Indonesia.


C.    KONTRAK FORWARD
1.      Definisi Kontrak Forward
Kontrak forward adalah perjanjian antar penjual dan pembeli pada saat ini (waktu 0), mengenai transaksi asset tertentu. Tetapi dalam perjanjian kontrak forward, tanggal dan harga disepakati dimuka, dan transaksinya dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, penjual dan pembeli membuat perjanjian bahwa setelah tiga bulan yang akan datang obligasi akan dijual dengan harga tertentu.

2.      Tujuan Transaksi Forward
·         Untuk memenuhi kebutuhan cicilan hutang dalam mata uang asing dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, Anda dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu yang sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan hutang.
·         Untuk memenuhi kebutuhan pembayaran L/C impor dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, importir dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu sesuai saat pembayaran L/C impor.
·         Untuk mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang menurun, eksportir dapat melakukan transaksi jual forward dengan jangka waktu sesuai dengan penerimaan pembayaran ekspor (saat negosiasi WEB).
Mekanisme transaksi forward digambarkan pada diagram di bawah ini:

Contoh kontrak forward 1 bulan, USD 1 juta lawan Rupiah
Kontrak forward dierdagangkan di OTC (over the counter). Kontrak tidak standar, pemilihan tanggal jatuh tempo, cara pengiriman, dll tergantung negosiasi, untung rugi dibukukan di akhir kontrak dan tidak perlu margin.


D.    HEDGING
1.     Tujuan Hedging
Tujuan hedging adalah mengurangi resiko yang secara sadar tidak ingin kita ambil. Kadang-kadang, ada resiko yang secara sadar ingin kita ambil karena pengalaman ataupun keunggulan kita dalam mengelola resiko tersebut. Semua bisnis venture tentu mengambil resiko. Bila kita tidak ingin mengambil resiko apapun, tinggal obligasi pemerintah saja (inipun masih ada resiko bahwa negara bisa jatuh).
2.      Tipe-tipe hedging
a.      Hedging klasik
Hedging klasik adalah hedgin melalui penahanan posisi berlawanan pada pasar. Tiper hedging pertama digunakan oleh dealer produk pertanian di Chicago, Amerika Serikat.
b.     Hedging penuh dan sebagian
Hedgin penuh menyatakan jaminan terhada resiko untuk seluruh jumlah deal. Tipe hedgin saat ini tidak terlibat dalam kemungkinan harga kerugian yang berhubungan dengan resiko. Hedgin sebagain hanya menjadin sebagian deal yang sebenarnya.
c.      Hedging antisipatif
Hedging antisipatif memperkirakan pembelian atau penjualan posisi panjang sebelum penetappan pada pasar. Dalam periode antara membuat deal dalam pasar turunan dan pasar trading, kontrak saham menggantikan kontrak pengiriman komoditas. Hedgin antisipatif dapat digambarkan dengan pembelian atau penjualan pengiriman mendesak dan eksekusi lebih lanjut melalui stok. Tipe hedging ini adalah yang paling populer dalam pasar saham.
d.      Hedging selektif
Hedging selektif dikarakteristik dengan deal pada pasar saham dan pasar trading bervariasi dalam volume dan waktu transaksi.
e.      Cross hedging
Cross hedging diartikan oleh fakta bahwa deal dengan kontrak untuk aset yang ada dari apsar dilakukan pada pasar saham, tetapi untuk instrumen finansial lain. Contoh, ada deal dengan saham pada pasar trading, tetapi pada pasar saham - dengan saham untuk index saham.
Namun dari tipe-tipe hedging yang tealah disebutkan diatas, ada dua tipe hedging yang lebih sering dilaksanakan, yaitu:
1.      Long Hedging
Situasi dimana seorang investor harus mengambil posisi jangka panjang dalam kontrak berjangka dalam rangka lindung nilai terhadap volatilitas harga di masa depan. Sebuah lindung nilai jangka bermanfaat bagi sebuah perusahaan yang tahu itu untuk membeli asetdi masa depan dan ingin mengunci harga beli. Sebuah lindung nilai jangka juga dapat digunakan untuk lindung nilai terhadap posisi shortyang telah diambil oleh investor. Selain itu juga digunakan untuk melindungi kenaikan tingkat harga atau penurunan tingkat harga.
Misalnya, menganggap itu adalah bulan Januari dan produsen aluminium membutuhkan £ 25.000 dari tembaga untuk memproduksi aluminium dan memenuhi kontrak pada bulan Mei. Harga spot saat ini adalah $ 1,50 per pon, tapi Mei berjangka harga $ 1,40 per pon. Pada bulan Januari produsen aluminium akan mengambil posisi long di futures contract 1 Mei pada tembaga. Ini kunci dalam harga produsen akan membayar.
Jika pada bulan Mei pada harga spot tembaga adalah $ 1,45 per pon produsen telah mengambil keuntungan dari posisi lama, karena hedger sebenarnya membayar $ 0.05/pound dari tembaga dibandingkan dengan harga pasar saat ini. Namun jika harga tembaga di mana saja di bawah $ 1,40 per pon produsen akan berada dalam posisi yang lebih buruk dari mana mereka seandainya mereka tidak masuk ke dalam kontrak berjangka.
2.      Short Hedging
Sebuah strategi investasi yang difokuskan pada mitigasi risiko yang telah diambil. The "pendek" bagian dari istilah ini mengacu pada tindakan korslet keamanan, biasanya kontrak derivatif, bahwa lindung nilai terhadap risiko potensial dalam suatu investasi yang diadakanlama. Jika pagar pendek dijalankan dengan baik, keuntungan dari posisi lama akan diimbangi oleh kerugian di posisi derivatif, dan sebaliknya.
'Hedge Pendek’ merupakan Sebuah risiko umum dalam lindung nilai singkatnya adalah dasar risiko, atau risiko bahwa tingkat harga tidak akan banyak berubah selama periode lindung nilai ini adalah di tempat, dalam skenario ini, aset yang diselenggarakan di posisi lama tidak akan mendapatkan nilai apapun, dan pagar pendek akan kehilangan nilai.
Lindung nilai Pendek sering terlihat dalam bisnis pertanian, sebagai produsen sering bersedia untuk membayar premi kecil untuk mengunci tingkat disukai penjualan di masa depan. Juga, pagar pendek yang melibatkan suku bunga yang biasa terjadi antara manajer uang kelembagaan yang menyimpan sejumlah besar efek pendapatan tetap dan memikirkan tentang risiko reinvestasi di masa depan. Atau secara singkatnya short hedging berfungsi untuk menjaga kenaikan harga dan penurunan tingkat bunga.
Misalnya, seorang investor mempunyai sekuritas obligasi dengan jangka waktu 20 tahun, harga pasar Rp9.500 dengan nilai nominal Rp10.000. tetapi investor khawatir bahwa tingkat bunga akan meningkat. Sehingga harga obligasi akan menurun. Apabila harga obligasi turun berarti investor rugi. Jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menjual kontrak future untuk mengkompensasikan kerugian disebabkan karena harga kontrak future masih tinggi. Investor menjual kontrak future dengan keuntungan Rp500. Jika harga obligasi turun Rp9.000 pada bulan berikutnya, maka investor mengkompensasikan kerugian sebesar Rp.500.

3.      Teknik Hedging
a.       Natural hedging
Salah satu cara untuk meng-offset long exposure terus-menerus yang sudah diantisipasi terhadap mata uang tertentu adalah mendapatkan hutang berdenominasi mata uang itu. Contohnya sebuah perusahaan yang berbasis AS dengan inflow dolar Kanada terus menerus dapat meng-offset atau me-match berbagai cash flow ini dengan menciptakan suatu matching cashflow. Apabila perusahaan itu meminjam hutang berdenominasi dolar Kanada, perusahaan itu dapat membayar hutang dengan dolar Kanada yang diterimanya melalui ekspor. Bila perusahaan AS itu mau mendapatkan bagian dari modal hutangnya di pasar dolar Kanada, perusahaan itu dapat menggunakan cash flow dolar Kanada yang relatif dapat diramalkan dari penjualan ekspornya untuk membayar pembayaran pokok dan bunganya pada hutang dolar Kanada itu dan di-hedge secara alami. Perusahaan berbasis AS itu telah meng-hedge suatu cash inflow operasional dengan menciptakan financial cash outflow sehingga perusahaan itu tidak harus secara aktif mengelola exposure dengan berbagai instrumen kontrak keuangan seperti forward contract. Bentuk natural hedge ini, kadangkala disebut sebagai matching, sangat efektif dalam mengeliminasi mata uang yang ter-exposed bila exposure cash flow itu relatif konstan dan dapat diramalkan sepanjang waktu.

b. Money market hedging
Hedging memakai instrumen pasar uang melibatkan pengambilan suatu posisi dalam pasar uang untuk melindungi posisi hutang atau piutang di masa depan. Perusahaan lebih suka meng-hedge hutang tanpa menggunakan saldo kas mereka. Hedging pasar uang masih dapat digunakan untuk situasi ini, tetapi memerlukan dua posisi dalam pasar uang yaitu meminjam dana dalam valuta asal dan melakukan investasi jangka pendek dalam valuta asing. Sedangkan untuk meng-hedge piutang, hedging pasar uang tetap dapat digunakan jika perusahaan mengambil dua posisi dalam pasar uang yaitu meminjam valuta asing yang mendenominasi piutang di masa depan dan berinvestasi dalam valuta negara asal.

c. Forward hedging
Kontrak forward sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ingin melakukan hedging. Untuk melakukan hedging memakai kontrak forward, perusahaan multinasional harus membeli kontrak forward untuk valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban di masa depan. Teknik hedging memakai kontrak forward banyak diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

d. Future hedging
Kontrak futures dalam banyak hal serupa dengan kontrak forward. Kontrak forward lebih umum bagi transaksi-transaksi bernilai besar sementara kontrak futures mungkin lebih tepat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin meng-hedge exposure transaksi yang bernilai kecil. Sebuah perusahaan yang membeli kontrak currency futures berhak menerima suatu valuta asing dengan jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada tanggal tertentu. Untuk meng-hedge kewajiban valuta asing di masa depan, perusahaan mungkin ingin membeli kontrak currency futures yang mewakili valuta yang sama dengan valuta yang mendenominasi kewajiban tersebut. Dengan memegang kontrak ini, perusahaan tersebut dengan demikian telah mengunci jumlah valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar kewajiban masa depan.
Walaupun currency futures dapat mengurangi exposure transaksi perusahaan, currency futures kadang-kadang juga dapat merugikan.
Contohnya ketika setelah perusahaan meng-hedge kewajiban di masa depan, kurs spot di masa depan ternyata lebih rendah daripada kurs yang telah disepakati oleh kontrak currency futures (karena valuta asing yang dimaksud telah mengalami depresiasi). Untuk meng-hedge nilai piutang di masa depan, perusahaan dapat menjual kontrak currency futures yang mewakili valuta asing yang sama dengan valuta yang mendenominasi piutang.

e. Option contract hedging
Perusahaan-perusahaan menyadari bahwa perangkat-perangkat hedging seperti kontrak forward dan instrumen pasar uang terkadang dapat merugikan jika valuta dari hutang mengalami depresiasi atau valuta dari piutang mengalami apresiasi sepanjang periode hedging. Tipe hedging yang ideal haruslah mampu mengisolasi perusahaan dari pergerakan nilai tukar yang merugikan dan juga memungkinkan perusahaan untuk mengambil manfaat dari pergerakan nilai tukar yang menguntungkan. Opsi valuta mengandung kedua atribut ini.

f. Currency swap hedging
Currency swap merupakan salah satu teknik yang bisa digunakan untuk meng-hedge exposure transaksi jangka panjang terhadap fluktuasi nilai tukar. Untuk menciptakan currency swap, perusahaan perlu mencari perusahaan lain yang dapat mengakomodasi kebutuhannya. Bank-bank komersial dan bank-bank investasi besar memiliki pialang-pialang yang bertindak sebagai perantara swap.
Korporasi-korporasi dapat menghubungi pialang-pialang tersebut jika mereka ingin menghilangkan exposure transaksi dari valuta-valuta tertentu. Dengan menggunakan informasi ini, para pialang dapat mempertemukan perusahaan yang membutuhkan suatu valuta dengan perusahaan lain yang tidak menginginkan valuta yang sama (dan sebaliknya).


g. Short position
Posisi short merupakan posisi penjualan dari sekuritas, komoditi atau mata uang yang “dipinjam”, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan jatuh.


h. Long position
Posisi long merupakan posisi membeli sebuah sekuritas seperti saham, komoditi atau mata uang, dengan ekspektasi bahwa nilai aset tersebut akan naik.

E.     Manfaat future
Ditinjau dari kepentingan para investor :
Kontrak futures bertujuan untuk melindungi fluktuasi harga. Jika harga sekuritas turun, investor akan mendapatkan tingkat hasil sebagaimana yang telah tertera dalam kontrak dan pada saat harga sekuritas naik kerugiannya dapat dikompensasikan pada kontrak future yang ada dipasar.
Future dapat juga digunakan untuk melindungi institusi dari flluktuasi tingkat bunga pinjaman. Seandainya bank komersial ingin meminjam uang dari bank sentral pada tahun mendatang, akan tetapi diperkirakan tingkat bunga pada saat itu tinggi, bank komersial dapat membuat kontrak future dengan bank sentral pada tingkat bunga yang lebih rendah daripada yang diramalkan. Pada kontrak tersebut, bank sentral setuju menyediakan sejumlah sekuritas tertentu untuk bank komersial pada harga dan waktu tertentu.

F.     Perbedaan antara opsi dan futures
Perbedaannya antara lain :
1.      Pada kontrak opsi, pembeli kontrak mempunyai hak dan tidak mempunyai keharusan untuk melaksanakan (di-exercise- kan) hak tersebut.
2.      Apabila pembeli opsi meminta haknya, maka hak penerbit opsi mempunyia keharusan untuk memberi hak tersebut kepada pembeli hak opsi. Sedangkan kontrak future, baik pembeli maupun penjual berkewajiban untuk melakukannya haknya.
3.      Pembeli kntrak future mendapat keuntungan apabila harga kontrak future naik, dan mendapat rugi apabila harga kontrak future turun.
4.      Pembeli opsi mendapat rugi sebesar call premium, dan memperoleh seluruh keuntungan pada saat harga opsi naik.
5.      Pada kontrak opsi, keuntungan option writer terbatas sebesar call premium.




KESIMPULAN



Kontrak futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset (asset acuan) tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan atau disebut harga penyelesaian, yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut. Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya, juga sebagai mengantisipasiketidakpastian yang akan datang. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchange’s clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.

Transaksi swap adalah transaksi keuangan antara dua pihak yang mempunyai kepentingan, atau suatu transaksi atau kontarak untuk membeli atau menjual valuta asing lawan dengan valuta lainnya pada tanggal valuta tertentu dimana transaksi memberikan keuntungan kepada kedua pihak. Salah satu jenis transaksi yang terkenal adalah transaksi SWAP tingkat bunga. Transaksi SWAP tingkat bunga adalah pihak yang melakukan transaksi ingin mengubah tingkat bunga yang saat ini dimiliki, misalnya tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang dan sebaliknya.       Artinya, pihak yang bertransaksi ingin mengubah tingkat bunga dari mengambang menjadi tetap atau dari tingkat bunga tetap menjadi tingkat bunga mengambang.
Kontrak forward adalah perjanjian antar penjual dan pembeli pada saat ini (waktu 0), mengenai transaksi asset tertentu.yang mempunyai tujuan Untuk memenuhi kebutuhan cicilan hutang dalam mata uang asing dan mengantisipasi kecenderungan kurs valuta asing yang meningkat, Anda dapat melakukan pembelian forward dengan jangka waktu yang sesuai dengan jadwal pembayaran cicilan hutang.
Tujuan hedging adalah mengurangi resiko yang secara sadar tidak ingin kita ambil. hedging mempunyai beberapa Tipe yaitu
a.      Hedging klasik
c.      Hedging antisipatif
d.      Hedging selektif
e.      Cross hedging.




DAFTAR PUSTAKA


Martalena, Malinda Maya.2011.Pengantar Pasar Modal.Yogyakarta:Penerbit Andi.
Sunariyah.2004.Pengantar Pengetahuan Pasar Modal.Yogyakarta:Akademi Manajemen Perusahaan YKPN