PERBANDINGAN
SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INDIA
4EB13
SUHARIANA
HABIBAH
TALENTIA
KRISTI
TIKA
YULIANA
UTHARY
MALADHIKA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Memasuki era
globalisasi, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan
global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan
pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan
banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai
isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi
dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata
lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya
menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Dalam dunia usaha,
akuntansi merupakan suatu proses pengindentifikasian, pengukuran, dan
pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat
pertimbangan dan keputusan-keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai
perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya
oleh para pengguna.
Akuntansi internasional
memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu
ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan
transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para
pengguna informasi tersebut. Akuntansj
internasional tidaklah berbeda dan peranan yang dimaksudkan. Yang membuat
studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan
multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi
yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban
pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara
perusahaan pelaporan.
Proses
akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan
tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu.
Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses
akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi:
perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata
uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan
mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan
operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.
BAB II
SEJARAH
2.1
Sejarah
Sistem Akuntansi di Indonesia
Akuntansi
sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu
catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun.Pada abad ke–15, terjadilah
perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang
Venesia.Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem
pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai
berkembang.Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat
perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda.Akibatnya, sistem
akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di
negara-negara tersebut.Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara
tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin
pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada
abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan
konsep penyusutan.Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American
Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip
akuntansi bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa
saham.Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan
Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).Jejak
yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada
tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang
berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).Pada era ini Belanda mengenalkan sistem
pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan
oleh Luca Pacioli.Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da
Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman
Babilonia.Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua
bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang
sistematis serta laporan keuangan yang terpadu.Dengan menggunakan sistem ini
perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan,
serta hak pemilik.Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi
komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik
bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan
ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun
1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha
Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan
ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang
terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun
1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil
oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu
kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus
1990).
Internal
auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah
berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan
pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van
Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).Pengiriman
Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government
Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).Akuntan
publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di
Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang
lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan
Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era
penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.Orang
Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang
diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21
September 1929 (Soemarso 1995).Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai
muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada
tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof.
Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan
selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia
pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian,
pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi
model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya
jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti
pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu
Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran
1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan
Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003).
Selanjutnya,
pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika
(Diga dan Yunus 1997).Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat
muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan
akuntansi.Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih
kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi
yang baik.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari
investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan
pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an,
dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu
untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar
pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud
agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan
asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak
(Kwik 1994).Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas
pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan
keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal
pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan
yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi
gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak
menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya
tentang masalah tersebut.Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar
tanpa pengecualian.Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty
(pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan
bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki
jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model
“ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka
panjang.
Berbagai skandal
tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan
kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.Pertama, pada
September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi
keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan
Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi
akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah
membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang
Perseroan Terbatas.Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek
akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).Jatuhnya
nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah
untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan
konglomarat, collapse nya system perbankan, meningkatnya inflasi dan
pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi
atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan
secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya
kualitas keterbukaan informasi (transparency).
2.2
Sejarah
Sistem Akuntansi di India
India
berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina,
Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun
1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program
sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor.Produksi ekonomi
telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil
dengan beragam industry berat dan transportasi.Akan tetapi, kurangnya
persaingan berakibat pada rendahnya kualitas produk dan inefisiensi dalam
produksi.Menghadapi krisis ekonomi, pemerintah mulai melaksanakan ekonomi
terbuka pada tahun 1991. Reformasi ekonomi pasar diadopsi sejak saat itu,
termasuk privatisasi industri pemerintah, pembebasan investasi asing dan rezim
bursa, pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya, perubahan dan
modernisasi sector keuangan, penyesuaian kekuasaan pemerintah secara signifikan
dan kebijikan fiscal, serta penjagaan hak intelektual. Akan tetapi, sebagian
besar industry berat masih dimiliki pemerintah, dan tariff tinggi serta
membatasi investasi asing langsung masih terjadi, sector jasa telah terbukti
menjadi sector india yang paling dinamis pada saat itu, dimana telekomunikasi
dan teknologi informasi memiliki pertumbuhan yang pesat. Kebanyakan pengamat
sepakat bahwa perubahan lebih jauh dan investasi modal tambahan dalam
infrastruktur lebih dibutuhkan supaya india menjadi pemain ekonomi terpandang.
Pelaporan
keuangan ditujukan pada saat presantasi wajar dan ada profesi akuntansi
independen yang mengatur standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama
standar akuntansi keuangan di India adalah lembaga hukum dan profesi
akuntansi.Penetapan lembaga pertama diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan
hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi
yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama dengan kualifikasi resmi auditor
pertama. Keduanya berlandasan hukum inggris.
2.3
Perusahaan India di Indonesia
PT.
Bajaj Auto merupakan perusahaan terbesar di India untuk produsen skuter dan
sepeda motor. perusahaan industri India yang tetap eksis dalam persaingan
terhadap produsen dengan teknologi Jepang dengan investasi pengalaman.
penjualan tertinggi produksi saat itu adalah skuter dengan harga termurah
didunia, perusahaan Bajaj merupakan perusahaan keluarga Bajaj dan digerakkan
oleh keluarga Bajaj turun temurun sejak awal.
Bajaj
Auto sebenarnya telah dibentuk pada tanggal 29 November 1945 saat itu mereknya
adalah Bachraj Trading Ltd. Bajaj Group lahir pada awal kemerdekaan India
terhadap jajahan inggris. Jamnalal Bajaj putra dari Mahatma Gandhi, merupakan
putra kelima Mahatma Gandhi. Jamnalal Bajaj digantikan oleh putra sulungnya
yang bernama Kamalnayan yang berumur 27 tahun saat itu , pada tahun 1942. Namun
Kamalnavan terlalu sibuk dengan perjuangan kemerdekaan India waktu itu.
Bajaj
merupakan angkutan yang diperkenalkan di Jakarta untuk menggantikan Becak pada
tahun 1970an, kendaraan ini menggunakan mesin 2 tak yang merupakan modifikasi
skuter merk Bajaj (dibawah liasensi Vespa) buatan India. Bajaj berkembang
dengan pesat karena menggunakan mesin yang bandel. Selain di Jakarta juga dipasarkan
dibeberapa kota lain diluar Jakarta. Bajaj merupakan angkutan umum untuk
mengangkut 2 orang penumpang.
BAB III
PERBANDINGAN
SISTEM AKUNTANSI
3.1
Perbandingan
Sistem Akuntansi di Indonesia
Sistem akuntansi Negara berpotensi ekonomi besar
Indonesia Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua
ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun
manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya
adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”
Pengaturan
dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan
Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI yang dibentuk 23 Desember 1957, di
bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK dan SPAP.Sebelum kemerdekaan,
Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia
menganut pola Amerika. Th 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan
dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari 1995.
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas,
laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Didasarkan padaasumsi going
concern, dengan dasar pengukuran akrual basic.
B.
Akuntansi penggabungan usaha
dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi dan
diamortisasi maksimal 5 tahun.
C.
Penilaian persediaan dengan
metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha
hanya jika menggunakan metode pembelian.
D.
Penilaian persediaan dengan
metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk
kepentingan perhitungan pajak.
E.
Akuntansi kemungkinan kerugian
diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
F.
Teknik income smooting
dilarang.
G.
Konvergensi
dengan IFRS
H.
Baru sedikit SAK di Indonesia
yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian,
leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain
belum sesuai dengan IFRS.
3.2
Perbandingan
Sistem Akuntansi di India
Setelah
kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis
ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan AkuntansiSumber
utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan
profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India,
yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006,
pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan
institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari
penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulasi dan
Pelaksanaan Akuntansi
1. Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
2. Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan
yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
- Harus memberikan sudut pandang
yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
Harus tetap pada basis akrual sesuai
dengan system akuntansi pencatatan ganda
3. Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan
standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant
of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh
tanpa modifikasi
4. Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS)
diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board),
Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan
oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
5. Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange
Board of India(SEBI)
Pelaporan
Keuangan
Laporan
keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas,
kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran
Akuntansi
A.
Untuk penggabungan
usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode
pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi
dan diuji impairmentnya (pengurangannya)
B.
Pencatatan investasi
dengan metode ekuitas.
C.
Penilaian asset dengan
historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
D.
Persediaan dinilai
dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata.
LIFO tidak diperbolehkan.
E.
Akuntansi kemungkinan
kerugian diakrualkan.
F.
Leases
dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
G.
Masih ada cadangan
untuk perataan penghasilan.
Usaha
Konvergensi dengan IFRS
Peraturan
di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan
penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
BAB
IV
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Penetapan
IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk
memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya
standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu
mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang
mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan satu standar internasional juga
dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan
keuangan yang dibuat.
Di
Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis
untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. di India sebagian besar sama dengan
IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan
di India.
Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS
sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar
PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi
dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa
perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua
standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun
sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK
sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
DAFTAR
PUSTAKA