PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INDIA

3/26/2016 01:56:00 AM

AKUNTANSI INTERNASIONAL
PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI DI INDONESIA DAN INDIA


4EB13
SUHARIANA HABIBAH
TALENTIA KRISTI
TIKA YULIANA
UTHARY MALADHIKA


UNIVERSITAS GUNADARMA
2016

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Memasuki era globalisasi, nasib suatu negara semakin ditentukan oleh kekuatan persaingan global. Dalam dunia seperti ini, keputusan-keputusan operasi, investasi dan pendanaan pembiayaan diwarnai oleh implikasi-implikasi internasional. Dengan banyaknya keputusan yang berasal dari data-data akuntansi, pengetahuan mengenai isu-isu akuntansi internasional sangat penting untuk memperolah interpretasi dan pemahaman yang tepat dalam komunikasi bisnis internasional. Dengan kata lain, saat ini akuntansi telah berkembang dalam tahap masa kedewasaannya menjadi suatu aspek integral dari bisnis dan keuangan global.
Dalam dunia usaha, akuntansi merupakan suatu proses pengindentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomi agar memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan dan keputusan-keputusan. Akuntansi memberikan informasi mengenai perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna.
Akuntansi internasional memiliki peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Sebagai cabang ilmu ekonomi, akuntansi memberikan informasi mengenai suatu perusahaan  dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersebut.  Akuntansj internasional tidaklah berbeda dan peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara perusahaan pelaporan.
Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun local pada negara tertentu. Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi: perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik, sistem hukum, nilai mata uang, tingkat inflasi lokal, resiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi bagaimana perusahaan multinasional melakukan kegiatan operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya.

BAB II
SEJARAH
2.1              Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia
Akuntansi sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai dapat menghitung dan membuat suatu catatan, dengan menggunakan batu, kayu, bahkan daun.Pada abad ke–15, terjadilah perkembangan dan perluasan perdagangan oleh pedagang-pedagang Venesia.Perkembangan perdagangan ini menyebabkan diperlukannya suatu sistem pencatatan yang lebih baik sehingga dengan demikian akuntansi mulai berkembang.Pada akhir abad XV, sejalan dengan menurunnya pengaruh Romawi, pusat perdagangan bergeser ke Spanyol, Portugis, dan Belanda.Akibatnya, sistem akuntansi yang telah dikembangkan Romawi juga ikut berpindah dan digunakan di negara-negara tersebut.Sejak itu perhitungan rugi laba mulai dibuat secara tahunan yang kemudian mendorong dikembangkannya penyusunan neraca secara rutin pada akhir jangka waktu tertentu.
Pada abad XIX revolusi industri di Eropa mendorong berkembangnya akuntansi biayadan konsep penyusutan.Pada tahun 1930, New York Slock Exchange dan American Institute of Certified Public Accountant membahas dan menetapkan prinsip-prinsip akuntansi bagi perusahaanperusahaan yang sahamnya terdaftar di bursa saham.Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995).Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995).Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli.Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah sejak zaman Babilonia.Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu.Dengan menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha, kekayaan perusahaan, serta hak pemilik.Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990).
Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara- Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995).Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak- Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik.Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia.
Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003).
Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi.Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik.Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor.
Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut.Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian.Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “ casino ” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investas jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan.Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas.Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapse nya system perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
2.2              Sejarah Sistem Akuntansi di India
India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor.Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.Akan tetapi, kurangnya persaingan berakibat pada rendahnya kualitas produk dan inefisiensi dalam produksi.Menghadapi krisis ekonomi, pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka pada tahun 1991. Reformasi ekonomi pasar diadopsi sejak saat itu, termasuk privatisasi industri pemerintah, pembebasan investasi asing dan rezim bursa, pengurangan tarif dan hambatan  perdagangan lainnya, perubahan dan modernisasi sector keuangan, penyesuaian kekuasaan pemerintah secara signifikan dan kebijikan fiscal, serta penjagaan hak intelektual. Akan tetapi, sebagian besar industry berat masih dimiliki pemerintah, dan tariff tinggi serta membatasi investasi asing langsung masih terjadi, sector jasa telah terbukti menjadi sector india yang paling dinamis pada saat itu, dimana telekomunikasi dan teknologi informasi memiliki pertumbuhan yang pesat. Kebanyakan pengamat sepakat bahwa perubahan lebih jauh dan investasi modal tambahan dalam infrastruktur lebih dibutuhkan supaya india menjadi pemain ekonomi terpandang.
Pelaporan keuangan ditujukan pada saat presantasi wajar dan ada profesi akuntansi independen yang mengatur standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi.Penetapan lembaga pertama diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersama dengan kualifikasi resmi auditor pertama. Keduanya berlandasan hukum inggris.
2.3              Perusahaan India di Indonesia
PT. Bajaj Auto merupakan perusahaan terbesar di India untuk produsen skuter dan sepeda motor. perusahaan industri India yang tetap eksis dalam persaingan terhadap produsen dengan teknologi Jepang dengan investasi pengalaman. penjualan tertinggi produksi saat itu adalah skuter dengan harga termurah didunia, perusahaan Bajaj merupakan perusahaan keluarga Bajaj dan digerakkan oleh keluarga Bajaj turun temurun sejak awal.
Bajaj Auto sebenarnya telah dibentuk pada tanggal 29 November 1945 saat itu mereknya adalah Bachraj Trading Ltd. Bajaj Group lahir pada awal kemerdekaan India terhadap jajahan inggris. Jamnalal Bajaj putra dari Mahatma Gandhi, merupakan putra kelima Mahatma Gandhi. Jamnalal Bajaj digantikan oleh putra sulungnya yang bernama Kamalnayan yang berumur 27 tahun saat itu , pada tahun 1942. Namun Kamalnavan terlalu sibuk dengan perjuangan kemerdekaan India waktu itu.
Bajaj merupakan angkutan yang diperkenalkan di Jakarta untuk menggantikan Becak pada tahun 1970an, kendaraan ini menggunakan mesin 2 tak yang merupakan modifikasi skuter merk Bajaj (dibawah liasensi Vespa) buatan India. Bajaj berkembang dengan pesat karena menggunakan mesin yang bandel. Selain di Jakarta juga dipasarkan dibeberapa kota lain diluar Jakarta. Bajaj merupakan angkutan umum untuk mengangkut 2 orang penumpang.










BAB III
PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI

3.1              Perbandingan Sistem Akuntansi di Indonesia
Sistem akuntansi Negara berpotensi ekonomi besar Indonesia Dikatakan sebagai berpotensi ekonomi besar, dilihat dari semua ketersediaan sumber daya yang dimiliki Indonesia, baik sumber daya alam maupun manusia. Indonesia menganut sistem code law, dan penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”

Pengaturan dan pembinaan Akuntansi
Pengaturan Akuntansi di Indonesia dilakukan oleh IAI yang dibentuk 23 Desember 1957, di bawah pengawasan Depkeu. IAI menyusun SAK dan SPAP.Sebelum kemerdekaan, Indonesia menganut sistem tata buku Belanda, Tetapi  setelah merdeka, pendidikan akuntansi di Indonesia menganut pola Amerika. Th 2005, IAI mengadopsi standar IASC dan dituangkan dalam PSAK yang mulai berlaku 1 januari 1995.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di Indonesia meliputi : neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan pada laporan keuangan.

Pengukuran Akuntansi
A.                Didasarkan padaasumsi going concern, dengan dasar pengukuran akrual basic.
B.                 Akuntansi penggabungan usaha dengan metode pooling of interest dan pembelian. Goodwill dikpitalisasi dan diamortisasi maksimal 5 tahun.
C.                 Penilaian persediaan dengan metode historical cost, dan revaluasi diperbolehkan saat penggabungan usaha hanya jika menggunakan metode pembelian.
D.                Penilaian persediaan dengan metode FIFO dan average. LIFO diperbolehkan, tetapi tidak diperbolehkan untuk kepentingan perhitungan pajak.
E.                 Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan, leases dikapitalisasi dan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
F.                  Teknik income smooting dilarang.
G.                Konvergensi dengan IFRS
H.                Baru sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

3.2              Perbandingan Sistem Akuntansi di India
Setelah kemerdekaan, India menganut sistem perekonomian sosiais.Tetapi mulai krisis ekonomi 1991, India mulai membuka pasarnya ke dunia internasional.
Peraturan dan Pembinaan AkuntansiSumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi.Th 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengambangkan standar akuntansi keuangan India.Th 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
1.     Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
2.    Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
- Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system akuntansi pencatatan ganda
3.    Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
4.    Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
5.    Pengawasan terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)




Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan di India meliputi : neraca, laporan penghasilan, laporan arus kas, kebijakan akuntanasi dan catatan-catatan.
Pengukuran Akuntansi
A.                Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation. Goodwill dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya)
B.                 Pencatatan investasi dengan metode ekuitas.
C.                 Penilaian asset dengan historical cost dan fair value. Penyusutannya dengan manfaat ekonomik.
D.                Persediaan dinilai dengan the lower of cost, dan cost flownya dengan metode FIFO dan rata-rata. LIFO tidak diperbolehkan.
E.                 Akuntansi kemungkinan kerugian diakrualkan.
F.                  Leases dikapitaslisasikan, sedangkan pajak yang ditangguhkan diakrualkan.
G.                Masih ada cadangan untuk perataan penghasilan.

Usaha Konvergensi dengan IFRS
Peraturan di India sebagian besar sama dengan aIFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.








BAB IV
KESIMPULAN
5.1 Kesimpulan
Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai ngara. Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. di India sebagian besar sama dengan IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
 Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.








DAFTAR PUSTAKA