Dasar Hukum Perekonomian Nasional

4/27/2013 05:44:00 AM


            Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.

             UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia. Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara. Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut. Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat (4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan atas demokrasi ekonomi. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip yang tidak boleh disimpangi, dan pemerintah juga harus mengawasi dari penyimpangan-penyimpangan prinsip  yang disebutkan pada Pasal 33 ayat (4) tersebut. Dimana perekonomian itu harus memiliki prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
               
 Dalam mengahadapi potensi akan kebangkitan ekonomi nasional, sudah sepantasnya pemerintah tetap memperhatikan dasar-dasar hukum perekonomian nasional Indonesia yang sudah diatur jelas dalam konstitusi UUD 45 pada pasal 33 diatas. Pemerintah tidak dapat begitu saja melepas perekonomian nasional kepada pasar. Indonesia adalah Negara hukum (rechtstaat) maka pemerintah haruslah menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda perekonomian nasional Indonesia.








Kesimpulannya, Perekonomian Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Sehingga pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.






http://mohyudha.wordpress.com/2011/09/07/dasar-hukum-perekonomian-nasional/

KONSEP DASAR EKONOMI MONETER

4/27/2013 05:42:00 AM


        Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.

Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :

a) Kebijakan Fiskal yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

b) Kebijakan Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :
v  Kebijakan Moneter Ekspansif yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.
v  Kebijakan Moneter Kontraktif yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).


Tujuan Ekonomi Moneter

Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
v  Kesempatan kerja.
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.
v  Kestabilan harga
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.
v  Neraca pembayaran internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

Konsep Ekonomi Moneter Konvensional

Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :
a) Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
b) Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
c) Tujuan Spekulasi

Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya  terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Kebijakan Moneter Kuantitatif
adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:

a) Operasi pasar terbuka
Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi

b) Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat
DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.

c) Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

Kebijakan Moneter kualitatif

a) Pengawasan pinjaman secara selektif
Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.

b) Pembujukan Moral
Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok

c) mengambil asumsi
bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
1)     Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
2)     Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.
Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.
Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.
Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.
Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.
Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.








Kesipulannya, Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.
Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang dilaksanakan oleh Bank sentral.
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.








Sumber:
http://ahmadferdiansyah-ekonomiakuntansi.blogspot.com/2012/04/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html?m=1

Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi

4/27/2013 05:39:00 AM


 PEMBANGUNAN EKONOMI
Pembangunan ekonomi suatu negara/wilayah tidak akan terjadi manakala tidak ditunjang pertumbuhan ekonomi, namun demikian pertumbuhan ekonomi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi.
PENGERTIAN Pembangunan Ekonomi
    Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan produk domestik bruto per kapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
TUJUAN Pembangunan Ekonomi
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dengan sasaran :
1. Meningkatkan persediaan dan pemerataan kebutuhan pokok masyarakat
2. Meningkatkan taraf hidup dengan cara meningkatkan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, pemerataan pendidikan, nilai-nilai budaya, dll.
3. Memperluas jangkauan pilihan ekonomi dan sosial dengan membebaskan perbudakan, ketergantungan dan penderitaan


FAKTOR-FAKTOR yang mempengaruhi Pembangunan Ekonomi

1.         Faktor Ekonomi :
a.         Sumber daya alam
Sumber daya alam merupakan faktor input yang akan diubah menjadi output.Sumber daya alam yang beraneka ragam menjadikan kekayaan akan ba han baku untuk dija dikan beraneka jenis produk tanpa harus mengim por dari negara lain.
b.         Sumber daya manusia
Sumber daya manusia merupakan tenaga kerja yang potensial untuk menggerakkan roda pembangunan ekonomi suatu negara.
c.         Pembentukan modal
Pembentukan modal merupakan pendapatan yang ditabung untuk diinvestasi kan ke produksi dalam bentuk bahan baku peralatan, pabrik baru dan infrastruktur yang dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi suatu negara.
d.         Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi
Kemajuan IPTEK merupakan kemajuan dalam pengetahuan dan hasil riset akan men dapatkan penemuan-penemuan baru dengan teknologi baru, sehing ga dapat meningkat kan produktifitas lebih cepat.
e.         Kewirausahaan
Kewirausahaan merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis yang dapat menggerakkan  roda perekonomian dari produk hulu hingga hilir untuk mendapatakan keuntungan.
2.         Faktor Non Ekonomi
a.         Sosial
Keadaan sosial masyarakat merupakan kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan yang dimiliki dapat menciptakan tingkat ketenteraman masyarakat suatu negara
b.         Politik
Suhu politik negara akan dapat mempengaruhi keadaan ketenangan masyarakat suatu negara
c.         Institusional
Kelembagaan akan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat suatu negara.
INDIKATOR pembanguna  Ekonomi
1. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto, yaitu total produksi barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara dalam 1 tahun
2. Produk Domestik Bruto per Kapita, negara mengusahakan agar PDB per kapita naik secara simultan (terus-menerus) seiring dengan pertumbuhan penduduk
3. Indeks Kualitas Hidup, merupakan merupakan indeks non-ekonomi untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat (Phisical Quality of Life Index). PQLI terdiri atas 3 indikator yaitu kematian bayi, angka harapan hidup, tingkat ‘melek huruf’
4. Indeks Pembangunan Manusia, meliputi indeks gabungan dari indeks harapan hidup, indeks pendidikan, indeks standar hidup yang layak
Masalah yang dihadapi dalam pembangunan ekonomi
1. Kemiskinan dan ketimpangan pendapatan
2. Pengangguran
3. Tingkat inflasi yang tinggi
4. Kerusakan sumber daya alam
PERTUMBUHAN EKONOMI
Merupakan kenaikan pendapatan nasional tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk atau ada tidaknya perubahan dalam struktur ekonomi.
TEORI-teori Pertumbuhan Ekonomi
TEORI KLASIK
1. Teori Adam Smith
Ada 2 faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi : (a) pertumbuhan output, meliputi : sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal. (b) pertumbuhan penduduk, menentukan luas pasar dan cepat atau lambatnya pertumbuhan ekonomi
2. David Ricardo
Dua faktor yang mempengaruhi, yaitu : (a) terbatasnya luas tanah (b) pertumbuhan penduduk. Toeri ini dikenal dengan nama The Low of Diminishing Returns. Maka untuk keluar dari kondisi semakin menurunnya pertambahan produksi diperlukan  penambahan faktor modal dan pemanfaatan kemajuan teknologi, karena unsur sumber daya alam sulit untuk dikembangkan.
TEORI NEOKLASIK
1. Joseph A. Schumpeter, ia berpendapat bahwa proses pertumbuhan ekonomi elalui inovasi yang dilakukan oleh para wirausahawan
2. Robert Solow, berpendapat pertumbuhan ekonomi tergantung pada penambahan penyediaan faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi
TEORI NEOKEYNES
Dipelopori oleh Roy F. Harrod dan Evsey D. Domar yang merupakan penyempurnaan dari teori dari John Maynard Keynes, mereka menyebutkan adanya pengaruh investasi pada permintaan agregat dan pertumbuhan kapasitas produksi
TEORI WALT WHITMAN ROSTOW
Pembangunan ekonomi melalui 5 tahapan, yaitu (1) masyarakat tradisional (2) Prakondisi untuk lepas landas (3) Lepas landas (4) menuju kedewasaan (5) Era konsumsi tinggi
TEORI KARL BUCHER
Perkembangan ekonomi melalui 4 tahapan , yaitu (1) Produksi untuk kebutuhan sendiri [rumah tangga rumah tangga tertutup] (2) Perekonomian sebagai perluasan pertukaran produk [rumah tangga kota] (3)  Perekonomian nasional [rumah tangga negara] dan (4) Perdagangan antar negara [rumah tangga dunia]
CARA MENGHITUNG LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI
Perekonomian suatu negara mengalami pertumbuhan manakala jumlah produknya meningkat. Nilai total dari produk nasional dalam 1 tahun tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB)
Laju Pertumuhab Ekonomi tahun (t) merupakan hasil dari (PDB tahun t-1 dikurangi PDB tahun t) dibagi PDB tahun t dikalikan 100%

PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi adalah suatu proses peningkatan out put masyarakat (GDP/ GNP) yang disebabkan semakin banyaknya jumlah faktor produksi yang digunakan.
Ciri-ciri Pertumbuhan Ekonomi antara lain :
1.         Peningkatan Gross Domestic Product (GDP) dan Gross National Product (GNP) dari tahun ke tahun (jangka pendek)
2.         Kenaikan jumlah barang dan jasa
3.         Ditemukannya sumber-sumber produktif yang dapat didayagunakan.
GDPn  -   GDPn-1
Laju pertumbuhan ekonomi  =  —— X   100 %
GDP n-1

 
Laju Pertumbuhan Ekonomi dirumuskan sebagai berikut :








Keterangan :
GDPn    :   Gross Domestic Product tahun yang bersangkutan
(PendapatanDomestik Bruto tahun ybs)
GDPn-1 :   Gross Domestic Product satu tahun sebelumnya
(Pendapata Domestik Bruto satu tahun sebelumnya)
Faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi antara lain :
a.         Sumber daya alam
Sumber daya alam  merupakan faktor  input  yang akan diubah menjadi output. Sumber daya alam yang beraneka ragam menjadikan kekayaan akan bahan baku untuk dija dikan beraneka jenis produk tanpa harus mengimpor dari negara lain
b.       Akumulasi modal
Akumulasi modal merupakan pendapatan yang ditabung untuk diinvestasikan ke produksi dalam bentuk bahan baku peralatan, pabrik baru dan infrastruktur.
c.         Pertambahan penduduk dan Angkatan kerja
Pertambahan penduduk merupakan penambahan jumlah  tenaga kerja produktif untuk mengerjakan proses produksi.
d.        Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi merupakan kemajuan hasil riset akan men dapatkan pene muan-penemuan baru dengan teknologi baru, sehingga dapat meningkatkan  produktifitas lebih cepat.
TEORI  PERTUMBUHAN  EKONOMI
1.         Teori Pertumbuhan Ekonomi dari aliran Klasik
a.          Adam Smith
Proses produksi dipengaruhi oleh sumber daya alam, sumber daya manusia, dan stok barang kapital yang ada, sedang pertambahan penduduk akan memperluas pasardan menentukan cepat lambat nya pertumbuhan ekonomi.
b.         David Ricardo
Terbatasnya tanah maka pertumbuhan penduduk (tenaga kerja) akan menurunkan  produk marginal (law of diminishing return). Peranan akumulasi modal dan kemajuan teknologi cenderung meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan dapat memperlambat law of diminishing return sehingga penurunan tingkat hidup minimal
c.         Thomas Robert Malthus
Pertumbuhan penduduk harus diikuti dengan kesejahteraan yang seban ding yaitu melalui keseimbangan pertanian dan industri serta menaikkan permintaan yang efektif (pendistribusian kesejahteraan dan kepemilikan tanah secara adil dan memperluas perdagangan internasional)
2.    Teori Pertumbuhan Ekonomi dari Neo Klasik
a.         Joseph A. Scumpeter
Perubahan lapangan industri dan perdagangan yaitu faktor terpenting enterpreneur yang memiliki inisiatif untuk perkembangan produk nasional.
b.         Robert Solow
Penambahan penyediaan faktor-faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi.
3.   Teori Pertumbuhan Ekonomi Modern
a.         W.W. Rostow
1.         Masyarakat Tradisional
2.         Prasyarat Lepas Landas
3.         Lepas Landas
4.         Menuju Kedewasaan
5.         Konsumsi Tinggi
b.         Frederich List (1789 –1846)
1.         Berburu dan Mengembara
2.         Beternak dan Bertani
3.         Bertani dan Kerajinan
4.         Kerajinan, Industri dan Perdagangan.
c.         Karl Bucher (1847–1930)
1.         Rumah tangga tertutup
2.         Rumah tangga kota
3.         Rumah tangga bangsa
4.         Rumah tangga dunia
d.         Werner Sombart (1863 –1947)
1.         Prakapitalis
2.         Kapitalis Madya
3.         Kapitalis Raya
4.         Kapitalis Akhir
e.         Prof. Simon Kuznets (Th1871menerima hadiah nobel Ilmu Ekonomi)
Kemampuan jangka panjang untuk  menyediakan berbagai jenis barang ekonomi  yang  terus meningkat  didasarkan pada  kemajuan teknologi,institusional dan ideologi yang diperlukan.
Manfaat Pertumbuhan Ekonomi
Manfaat Pertumbuhan Ekonomi antara lain sebagai berikut:
Laju pertumbuhannya untuk mengukur kemajuan ekonomi sebagai hasil pembangunan nasional Pendapatan perkapitanya dipergunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran penduduk, sebab semakin meningkat pendapatan perkapita dengan kerja konstan semakin tinggi tingkat kemakmuran penduduk dan juga produktivitasnya.
Sebagai dasar pembuatan proyeksi atau perkiraan penerimaan negara untuk perencanaan pembangunan nasional atau sektoral dan regional. Sebagai dasar penentuan prioritas pemberian bantuan luar negari oleh Bank Dunia atau lembaga internasional lainnya.
Sebagai dasar pembuatan prakiraan bisnis, khususnya persamaan penjualan bagi perusahaan untuk dasar penyusunan perencanaan produk dan perkembangan sumbur daya (tenaga kerja dan modal).



Kesimpulannya,  Pembangunan ekonomi merupakan usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan produk domestik bruto per kapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Sedangkan Pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan pendapatan nasional tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk atau ada tidaknya perubahan dalam struktur ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, dan teknik






Sumber:
Published by Drs. Puji Suharjoko at 10:14 am under Materi Ekonomi Klas XI

Perdagangan Internasional

4/27/2013 05:35:00 AM


       Globalisasi ekonomi adalah berlangsungnya gerak arus barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis, sesuai dengan prinsip ekonomi, dimana berbagai hambatan terhadap arus tersebut menjadi semakin berkurang. Hambatan berupa proteksionisme perdagangan, larangan invstasi, dan regulasi devisa serta moneter yang mengekang arus jasa dan kapital internasional semakin lama menjadi semakin berkurang bila globalisasi berlangsung. (Sjahrir, 1995).
       .

PRINSIP-PRINSIP PERDAGANGAN INTERNASIONAL

·         Terdapat sejumlah konsep atau teori yang menjelaskan faktor-faktor apa yang mendorong terjadinya perdagangan antar negara, mengapa perdagangan antar negara bisa menguntungkan kedua belah pihak dann dalam produk-produk apa sebaiknya tiap negara berspesialisasi.
·         Dari teori-teori tersebut orang bisa mengambil prinsip-prinsip yang bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan perdagangan internasional.

a)             Teori Perdagangan Klasik

1)      Teori Keunggulan Multak (Absolute Advantage)
-          Dasar pemikiran teori Adam Smith ini adalah bahwa suatu negara akan melaksanakan spesialisasi dana negara tersebut memiliki keunggulan absolut dan tidak memproduksi atau melakukan impor tehadap jenis barang lain di mana negara tersebut tidak memiliki keunggulann  absolut terhadap negara lain yang memproduksi barang sejenis. (Tulus Tambunan, 2001)
-          Dengan kata lain, suatu negara akan mengekspor (impor) suatu jenis barang jika negara tersebut dapat (tidak dapat) membuatnya lebih efisien atau murah di bandingkan negara lain. Jadi teori ini menekankan bahwa efisiensi dalam penggunaan input, misalnya tenaga kerja, dalam proses produksi sangat menentukan keunggulan atau daya saing. Tingkat keunggulan diukur berdasarkan nilai tenaga kerja yang sifatnya homogen.

2)      Teori Keunggulan Komparatif (comparative advantage)
-          Sering dijumpai bahwa suatu negara yang efisien dalam memproduksikan suatu barang, juga efisien dalam memproduksikan barang-barang lain. Ini disebabkan, misalnya oleh penggunaan teknologi dan mesin-mesin yang lebih efisien atau tenaga kerja yang trampil. Negara tersebut mempunyai keunggulan mutlak dalam produksi semua barang.
-          Dalam hal ini, menurut David Ricardo, yang berlaku adalah teori keunggulan komparatif. Suatu negara hanya akan mengekspor barang yang mempunyai keunggulan komparatif tinggi dan mengimpor barang yang mempunyai keunggulan komparatif rendah. (Boedino, 1994).
-          Misalnya biaya produksi dihitung dengan hari kerja di Persia dan di Indonesia sebagai berikut :
                                                                 Persia             Indonesia
Permadani (1 lbr)                                      2/ hr                 4/hr
Rempah-rempah (1 kg)                             2/ hr                 4/hr
Persia mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi permadani (P) dan Indonesia mempunyai keunggulan komparatif dalam produksi rempah-rempah ( R ) karena :
(a)    Di Persia ; 1 kg R = 12 lbr P (1 lbr P = 2/3 kg R)
(b)   Di Indonesia : 1 kg = R = 1 lbr P (1 lbr P = 1 kg R)

3)      Teori Proporsi Faktor Produksi
-          Dasar pemikian teori faktor-faktor proporsi dari Hecksher dan Ohlin (disingkat Teori H-O) bahwa perdagangan antara dua negara terjadi karena adanya perbedand alam opportunity cost antara dua negara tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam jumlah faktor produksi yang dimilikinya. Misalnya, Indonesia tanah lebih luas dan bahan-bahan baku serta tenaga kerja (unskilled) lebih banyak dari pada Singapura. Sedangkan di Singapura memiliki tenaga kerja (skilled) lebih banyak.
-          Jadi teori H-O menyatakan bahwa suatu negara akan atau sebaiknya mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif banyak (harga relatif faktor produksi tersebut murah), sehingga barang-barang tersebut harganya murah. Indonesia sebaiknya mengekspor barang-barang yang padat karya atau padat bahan baku yang melimpah, seperti minyak dan komoditi pertanian (tulus Tambunan, 1996).

b)            Teori Perdagangan Modern

1)      Teori Keunggulan Kompetitif (competitive advantage)
-          The Competitive Advantage of Nations, 1990 yang dikemukakan oleh Michael E. Porter adalah tentang tidak adanya  korelasi langsung antara dua faktor produksi (sumber daya alam yang tinggi dan sumber daya manusia yang murah) yang dimiliki suatu negara untuk dimanfaatkan menjadi keunggulan daya saing dalam perdagangan.
-          Porter mengungkapkan bahwa ada empat atribut utama yang menentukan mengapa industri tertentu dalam suatu negara dapat mencapai sukses internasional :
(1)   Kondisi faktor produksi
(2)   Kondisi permintaan dan tuntutan mutu dalam negeri 
(3)   Eksistensi industri pendukung, serta
(4)   Kondisi persaingan dan struktur perusahaan dalam negeri
Selain itu, pemerintah juga berperan sentral dalam pembentukan keunggulan kompetitif. Kebijakan seperti anti trust, regulasi, deregulasi atau pembeli juga sangat mempengaruhi persaingan ini (Hendra Halwani, 1993).
-          Ujian utama bagi teori Porter adalah pasar tunggal Eropa, MEE dan NAFTA telah merangsang perusahaan Eropa untuk melakukan merjer dan membentuk aliansi. Perkembangan itu jelas bertentangan dengan teori Porter. Merjer dan aliansi akan mengurangi persaingann dan menciptakan perusahaan raksasa yang secara politik sanat kuat.
2)      Pendekatan Alternatif Dalam Teori Perdagangan
-          Apa yang telah diuraikan di atas adalah teori atau pandangan mengenai perdagangan internasional dari para ekonom yang disebut “main – stream economics” yang bersumber dari pandangan kaum Klasikd an Nekolasik, yang tidak lain adalah ilmu ekonomi “liberal” (liberal economics)
-          Bagaimanakah pendapat sudut pandangan yang lain? Ada yang menyebut “ilmu ekonomi institusional” (institutional economics), ada yang menyebut “ilmu ekonomi sejarah” (historical economics), ada yang menyebut “ilmu ekonomi politik” (political economics). Secara umum sudut pandangan ini menekankan aspek-aspek yang “terlupakan” dalam analisis “main-stream economics”, yaitu mengenai aspek kelembagaan, perbedaan dalam kekuatan ekonomi dari pelaku ekonomi, aspek yang bersifat ekonomis-politis dan melihat kesemuanya sebagai proses sejarah.
-          Dalam kenyataan, menurut pandangan ini, selalu terdapat perbedaan “kekuatan ekonomi” pihak-pihak yang melakukan perdagangan (hubungan ekonomi), ada unsur “kekuasaan monopoli” (monopolistic power), yang bisa meerusak harmoni dan keseimbangan seperti yang digambarkan teori Neoklasik, yang menimbulkan ketidakmerataan dalam pembanguan manfaat perdagangan bisa beraneka ragam (Boediono, 1994).


KERJASAMA EKONOMI REGIONAL – INTERNASIONAL

a.      Globalisasi – Ekonomi Dewasa Ini
1.      Gejala-gejala Globalisasi
(1)   Globalisasi terjadi dalam kegiatan finansial, produksi investasi dan perdagangan.
(2)   Proses globalisasi meningkatkan kadar ketegantungan antar negara, menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia
(3)   Gejala yang menonjol adalah terpisahnya kegiatan ekonomi primer dengan ekonomi industri sehingga kaitan poduksi ke belakang industri pengolahan makin melemah. Dampaknya adalah merosotnya harga komoditi primer yang disebabkan permintaan yang lesu.
2.      Faktor Penyebab Globalisasi
-          Makin menipisnya batas investasi dan pasar secara nasional, regional maupun internasional disebabkan karena adanya:
(1)   Komunikasi dan transportasi yang makin canggih
(2)   Lalu lintas devisa yang semakin bebas
(3)   Ekonomi negara yang semakin terbuka
(4)   Penggunaan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif di tiap negara semakin digalakkan
(5)   Metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien
(6)   Pesatnya perkembangan perusahaan multinasional (TNC) di seluruh dunia. (H. H. Prijono Tjiptoharijanto, 1993).
3.      Kecenderungan Dalam Globalisasi
-          Peter F. Drucker dalam bukunya The New Reallities menyebut ekonomi dunia sebagai fenomena yang berubah, dari “internasional” menjadi “transnasional” (Sjahrir, 1995).
(1)   Dengan demikian, negara (nation state) merupakan partially dependent variables bersama variabel lainnya: ekonomi regional (EEC), perusahaan transnasional dan ekonomi otonom dari arus uang, kredit dan investasi.
(2)   Globalisasi ekonomi menjadi pertarungan pengembangan market share dari setiap unit usahapada skala dunia.
-          Menurut John Naisbit dan Alvin Toffer ada kecenderungan (H.H. Prijono Tjiptoharijanto, 1993) :
(1)   Masyarakat dunia dewasa ini sedang berubah dari era masyarakat industri memasuki ke era masyarakat informasi. Masyarakat tidak bisa menutup diri karna teknologi informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuasaan negara.
(2)   Hubungan saling ketergantungan menyebabkan sistem ekonomi nasional cenderung menjadi bagian sistem ekonomi global. Aktivitas ekonomi berlangsung dalam arus gerak barang, jasa dan uang di dunia secara dinamis sesuai dengan prinsip ekonomi.
(3)   Ketergantungan ekonomi yang sedang tumbuh berubah dari formasi hubungan antar negara menjadi inter-region (antar blok). Kekuatan blok-blok ekonomi itu akhirnya akan menjadi ukuran bargaining power tiap negara dalam perdagangan internasional.


Dampak globalisasi ekonomi
-          Makin terpisahnya kegiatan ekonomi primer dengan ekonomi industri mengakibatkan :
(1)   Penggunaan material dalam industri makin sedikit
(2)   Kaitan produksi ke belakang produksi pengolahan makin melemah
(3)   Harga komoditi primer merosot karena menurunnya permintaan
(4)   Akibat robotisasi dalam industri, maka kesempatan kerja berkurang, pengangguran meningkat.
(5)   Kaitan antar ekonomi moneter-perbankan dengan ekonomi riil (sektor industri dan perdagangan) menjadi melemah
(6)   Hubungan antar negara berubah menjadi hubungan antar blok ekonomi/ pakta perdagangan (inter-region)
(7)   Bargaining power tiap negara ditentukan oleh kekuatan pasar blok ekonominya.
(8)   Perubahan lingkungan hidup mewarnai berbagai kebijakan ekonomi dunia, seperti : isu “pembangunan berkesinambungan”, masalah “limbah industri”, “nuklir”, “global warning” dan munculnya persaingan antar “blok ekonomi”



Kesimpulannya, Perkembangan ekonomi dunia yang begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang menambah semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor. Di satu pihak hal itu merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional















Sumber:
http://persahabatandanpersaudaraan.blogspot.com/2012/05/perekonomian-indonesia-dalam-era.html?m=1

Pasar Bebas

4/27/2013 05:32:00 AM


  
Sejarah Perkembangannya

Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan international memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.

Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti MesirYunani, dan Roma, tapi juga Bengal dan Tiongkok. Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, komunisme, dan kebijakan lainnya sepanjang abad.



Pengertian

Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.

Perdagangan Internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.



Hadapi Perdagangan Bebas, Indonesia Perketat Standar Nasional

Indonesia akan memperketat persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menghadapi serbuan produk impor dari Cina menyusul diberlakukannya tarif bea masuk nol persen untuk produk manufaktur berdasarkan Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-Cina 2010 .

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, Standar Nasional diperlukan untuk menerapkan persaingan sehat antara produk impor dan produk dalam negeri. "Jadi tidak sembarang produk murah bisa masuk, kualitas barang juga yang masuk juga harus dijaga," ujarnya di Departemen Perdagangan, Jakarta.

Selain itu Indonesia juga akan tegas menindak persaingan tidak sehat yang mungkin terjadi. "Instrumen safeguard dan antidumping sudah disepakati dalam perjanjian," kata Mari. Tiga langkah tersebut juga telah disepakati oleh kalangan pengusaha dalam rapat terbatas Departemen Perdagangan dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). "Kami sudah bicara dan mereka minta kita melakukan pengamanan," tambahnya.

Menurut dia, Indonesia tidak mampu mengalahkan Cina dalam produk manufaktur karena negeri Tiongkok tersebut memproduksi barang dalam skala yang jauh lebih besar dari Indonesia. "Mereka sangat kuat di manufaktur. Susah kita bersaing karena skala produksi kita kalah dari mereka," tambah Mari.

Meski demikian Mari optimistis perdagangan bebas ASEAN-Cina mampu mendongkrak ekspor Indonesia ke Cina terutama untuk komoditi minyak gan gas. Selain itu ekspor produk nonmigas seperti minyak sawit mentah (crude palm oil /CPO) dan batu bara juga akan meningkat, karena permintaan dari Cina terus meningkat. "Keunggulan kita memang lebih ke sumber-sumber alam," kata dia.

Walaupun Indonesia memperketat standar nasional Indonesia tetap saja banyak pengusaha terancam gulung tikar. Seperti di daerah Bandung saja para pengusaha tekstil sudah banyak yang menutup usahanya hal ini di sebabkan karena sulitnya mendapatkan pinjaman modal baik dari bank maupun dari pemerintah.



Kesimpulannya, Perdagangan bebas merupakan penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Jika kita bangsa Indonesia ingin dapat bertahan dari perdagangan bebas sekarang ini yg sudah di berlakukan, kita harus sungguh-sungguh dalam usaha meningkatkan kualitas hasil produksi yang ada. Selain itu juga harus lebih di sosialisasikan cinta produk indonesi, seperti selogan yang sudah ada yaitu aku cinta 100% Indonesia harus lebih di tingkatkan lagi.






Sumber :
http://community.gunadarma.ac.id/user/blogs/view/name_esapunya14/id_8995/title_perdagangan-bebas-di-indonesia/